PANDEGLANG, (KB).- Lembaga Pemantau Aset Negara Republik Indonesia
(PANRI) meminta Pemkab Pandeglang untuk memperindah bangunan benda cagar
budaya berupa water turn atau menara air masa penjajahan
belanda. Bangunan yang terletak dijalan Masjid Agung, Kebon Cau,
Pandeglang ini diperkirakan usianya sudah ratusan tahun, namun belum
banyak diketahui sejarahnya oleh anak-anak sekolah dan masyarakat.
“Bangunan ini bentuknya unik, bagian atapnya menyerupai cerobong,
dan ada anak tangganya. Mungkin banyak warga Pandeglang yang meninggal
saat membangun menata itu di zaman kolonial belanda. Bangunan ini
menyimpan banyak sejarah yang harus dilestarikan oleh pemerintah
daerah,” kata Ketua PANRI, Aang Kunaefi , Ahad
(20/8/2017).
Ia berharap pemerintah harus menjadikan lokasi wisata benda
bersejarah di Pandeglang. Sebab masih banyak peninggalan belanda yang
belum terdeteksi oleh pemerintah. “Bangunan-bangunan zaman belanda
seperti rumah-rumah dan kewedanaan masih banyak terdapat di Pandeglang,
namun belum bisa dilestarikan maksimal oleh pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, menara air itu sempat akan direnovasi pemerintah,namun
waktu ad a kesalahan pembongkaran bagian atapnya. Sehingga renovasinya
dihentikan. Keberadaan menara itu dilindungi oleh Undang-undang nomor 11
tahun 2010 tentang benda cagar budaya
0 comments:
Post a Comment