![]() |
ALFIAN |
Oleh : Alfian Aktivis Pemerhati Sosial-
Lampung -Pemakaian narkoba merupakan suatu
ancaman yang sangat serius terhadap perjalanan bangsa karena mempunyai dampak
yang sangat besar terhadap kondisi sosial ekonomi dan keamanan negara.
Penyakit masyarakat lain yang tak kalah seriusnya adalah penyakit AIDS yaitu
suatu penyakit yang dapat mengakibatkan menurunnya sistem kekebalan tubuh
akibat adanya virus yang disebut HIV.
Pada saat ini penggunaan narkoba di
masyarakat sudah sampai pada tahap yang membahayakan. Peredaran dan
pemakaiannya tidak lagi hanya di perkotaan tetapi sudah merambah sampai ke
pedesaan, begitu juga dengan usia pemakainya tidak hanya orang dewasa tetapi
juga banyak di kalangan remaja dan anak anak. Dari beberapa survei dinyatakan
bahwa pengguna narkoba ini persentase terbesarnya adalah generasi muda.
Kabupaten 50 kota adalah daerah
perlintasan yang menghubungkan antar propinsi yang ada di Sumatera seperti
Medan, Aceh, Pekanbaru dan kota kecil lainnya. Sebagai kota perlintasan tentu
sangat rawan dengan kejahatan sosial dan kejahatan lainnya, tak terkecuali
penggunaan narkoba yang sangat meresahkan masyarakat dan orang tua.
Akibat dari pemakaian narkoba ini
akan menyebabkan lepas kontrol dari penggunanya, sehingga pergaulan bebas akan
membawa dampak kepada sex bebas yang berujung terserangnya pengguna terhadap
virus HIV/AIDS. Epidemi HIV/AIDS saat ini sudah cukup membahayakan. Sampai
tahun 2014, 150.296 orang telah terinfeksi HIV, 55.399 orang diantaranya
meninggal karena AIDS. Sementara pertumbuhan orang yang terinfeksi HIV setiap
tahunnya sejak tahun 2000 rata-rata 30 %. Menurut data dari Badan Narkotika
Nasional (BNN) pengguna narkoba di Indonesia sebanyak 5,6 juta pada kelompok
usia 10-59 tahun di tahun 2017.
Masyarakat yang berada di daerah
sekitar perlintasan akan rawan dengan penularan penggunaan narkoba terlebih
siswa merupakan salah satu sasaran yang sangat rentan terhadap ancaman narkoba
maupun penyakit AIDS. Dilihat dari kelompok umur, pengidap penyakit AIDS maupun
kasus narkoba terbesar ada pada kelompok umur 20-29 tahun. Kondisi mental yang
belum stabil dan pengaruh lingkungan dan globalisasi merupakan faktor yang
sangat berpengaruh. Keberadaan siswa yang jauh dari orang tua dan komunikasi
antara orang tua dengan siswa yang kurang memadai akan menambah peluang
terjerumusnya pada hal hal yang negatif.
Upaya Pemerintah Desa Sidosari
Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, pencegahan terhadap bahaya narkoba
bagi masyarakat yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan penyuluhan
tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah yang harus
diperhatikan agar tidak terjerumus kedalamnya dan memberikan pemahaman regulasi
tentang narkoba. Dengan adanya sosialisasi setidaknya dapat meminimalisir
penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan APBDes Tahun anggaran 2017.
Seseorang yang terjerumus pada
narkoba awalnya ingin mencoba karena rasa ingin tahu atau agar tidak diberikan
julukan ketinggalan zaman oleh rekan rekannya, sedangkan jika sudah ketagihan
maka akan sulit untuk menghilangkannya. ( ALFIAN )
0 comments:
Post a Comment