SERANG – Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan
Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Provinsi Banten, pendapatan daerah
ditarget mencapai Rp 9,94 triliun.
Secara komposisi didominasi oleh pendapatan asli daerah (PAD) sebesar
Rp 5,73 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp 4,20 triliun. Adapun
belanja daerah ditargetkan mencapai Rp 10,43 triliun, yang terdiri atas
belanja tidak langsung sebesar Rp 6,89 triliun dan belanja langsung
sebesar Rp 3,53 triliun.
Sementara besarnya komposisi belanja tidak langsung secara
signifikan, kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, disebabkan oleh
adanya pengalihan kewenangan pendidikan menengah dari pemerintah
kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
“Atas kondisi tersebut, pada Rancangan APBD-P 2017 mengalami defisit
anggaran sebesar Rp 495,15 miliar. Jumlah defisit tersebut akan ditutup
dari pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran) tahun anggaran sebelumnya yaitu sebesar Rp 495,15 miliar,”
ujar Andika, Rabu (13/9).
Andika menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten memfokuskan
pengalokasian anggaran di APBD-P 2017 untuk sedikitnya enam hal yang
merupakan prioritas untuk dikerjakan hingga akhir tahun ini. Pemprov
ingin agar APBD-P 2017 dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
“Upaya yang harus dilakukan sudah barang tentu berkaitan dengan
peningkatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan
pengangguran dan kemiskinan, serta pengendalian inflasi untuk menjaga
kesinambungan daya beli masyarakat,” katanya.
Ada pun keenam hal dimaksud adalah penyediaan sarana dan prasarana
pendidikan berupa pengadaan lahan untuk unit sekolah baru, peralatan
praktik siswa, mebelair sekolah serta penambahan bantuan operasional
sekolan daerah (Bosda). Berikutnya, pelayanan jaminan kesehatan
masyarakat miskin; pembangunan dan rehabilitasi jalan; penataan kawasan
Serang Timur dan Banten Lama; dan penataan aliran sungai.
Selanjutnya, penanganan sampah, penyediaan air bersih di kawasan
strategis, dan pembangunan jalan di lingkungan kawasan kumuh, pembinaan
kesiapsiagaan kebencanaan kader Karang Taruna dan Tagana, dan pembayaran
kewajiban.
0 comments:
Post a Comment