![]() |
Wabup Lebak, Ade Sumardi menemui peserta aksi mogok makan |
Lebak-Sejak dua hari yang lalu, sejumlah aktivis dari Keluarga Mahasiswa
Lebak (Kumala) melakukan aksi mogok makan di depan pintu masuk Kantor
Bupati Lebak. Dalam aksinya tersebut, Kumala menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lebak agar bertindak tegas terhadap perusahaan tambang pasir yang masih
menjual pasir basah dan meminta menertibkan kendaraan angkutan truk
pengangkut pasir over tonase dan pasir basah.
Dalam perjalanan aksi mogok makan yang dilakukan sejumlah aktivis Kumala Perwakilan Rangkasbitung itu akan diperpanjang hingga waktu yang tidak ditentukan.Tentunya hingga Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya datang menemui dan memberikan jaminan akan memenuhi tuntutan para aktivis Kumala tersebut.
"Ini bukti keseriusan dari peserta aksi mogok makan, hingga tuntutan kami di kabulkan oleh Bupati Lebak," ucap Ugi Ismawan peserta aksi kepada wartawan, Rabu (13/09).
Hal senada dikatakan Ketua Kumala Perwakilan Rangkasbitung, Muhamad Ila Nahlia. Menurutnya, sampai saat ini Bupati Lebak belum menemui peserta aksi dan tuntutan-tuntutan ini akan disampaikan kepada Bupati Lebak saat datang menemui peserta aksi.
"Kami tidak akan memberhentikan aksi sebelum tuntutan kami dikabulkan," ujar Ila.
Masuk hari ke tiga berjalannya aksi, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menemui para aktivis Kumala dilokasi mogok makan tersebut. Dalam pertemuan itu, Ade Sumardi berjanji akan menindak lanjuti tuntutan aktivis Kumala. Tentunya, lanjut Ade, Pemkab Lebak akan melakukab koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mengingat kewenangan galian pasir atau pertambangan, kini merupakan kewenangan Pemprov Banten.
"Pemkab apresiasi atas aksi Kumala terkait galian pasir yang melanggar Peraturan Perundang-undangan. Namun Pemkab Lebak akan berkordinasi dengan Pemprov Banten untuk melakukan penertiban," kata Ade.
Dalam perjalanan aksi mogok makan yang dilakukan sejumlah aktivis Kumala Perwakilan Rangkasbitung itu akan diperpanjang hingga waktu yang tidak ditentukan.Tentunya hingga Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya datang menemui dan memberikan jaminan akan memenuhi tuntutan para aktivis Kumala tersebut.
"Ini bukti keseriusan dari peserta aksi mogok makan, hingga tuntutan kami di kabulkan oleh Bupati Lebak," ucap Ugi Ismawan peserta aksi kepada wartawan, Rabu (13/09).
Hal senada dikatakan Ketua Kumala Perwakilan Rangkasbitung, Muhamad Ila Nahlia. Menurutnya, sampai saat ini Bupati Lebak belum menemui peserta aksi dan tuntutan-tuntutan ini akan disampaikan kepada Bupati Lebak saat datang menemui peserta aksi.
"Kami tidak akan memberhentikan aksi sebelum tuntutan kami dikabulkan," ujar Ila.
Masuk hari ke tiga berjalannya aksi, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menemui para aktivis Kumala dilokasi mogok makan tersebut. Dalam pertemuan itu, Ade Sumardi berjanji akan menindak lanjuti tuntutan aktivis Kumala. Tentunya, lanjut Ade, Pemkab Lebak akan melakukab koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mengingat kewenangan galian pasir atau pertambangan, kini merupakan kewenangan Pemprov Banten.
"Pemkab apresiasi atas aksi Kumala terkait galian pasir yang melanggar Peraturan Perundang-undangan. Namun Pemkab Lebak akan berkordinasi dengan Pemprov Banten untuk melakukan penertiban," kata Ade.
0 comments:
Post a Comment