JAKARTA - Semua rumah sakit yang beroperasi di Indonesia diminta
lebih mengutamakan keselamatan pasien dalam kondisi darurat dibanding
mempertimbangkan hal-hal yang bersifat komersial. Permintaan tersebut
disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, terkait meninggalnya bayi Tiara
Debora Simanjorang akibat tidak ditangani segera oleh Rumah Sakit Mitra
Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Menko PMK dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (11/9),
mengungkapkan rasa prihatin dengan kasus kematian bayi Debora di RS
Mitra Keluarga, Kalideres, akibat tak bisa mengakses fasilitas PICU
(Pediatric Intensive Care Unit) lebih cepat. PICU merupakan pelayanan
intensif untuk anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus guna
mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-oragan vital.
Anak yang harus dirawat di PICU adalah mereka yang mengalami masalah
pernapasan akut, kecelakaan berat, komplikasi, dan kelainan fungsi
organ. Dalam kesempatan itu, Menko PMK menyatakan akan melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap strandar operasi SOP (Standard Operating
Procedure) rumah sakit yang tak terkoneksi dengan pelayanan BPJS
Kesehatan.
Evaluasi ini terkait dengan tanggung jawab kemanusiaan dan upaya
integrasi/sharing benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi
kesehatan lainnya. Secara terpisah, Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek,
mengingatkan rumah sakit harus mau menolong pasien yang berada dalam
kondisi gawat darurat dan tidak mengutamakan administrasi terlebih
dahulu. “Dalam keadaan gawat darurat sudah ada UU-nya, tidak usah
memperhitungkan dulu anggaran atau biaya,” katanya.
Terkait kematian bayi Tiara Debora, Menkes mengaku telah mengutus
beberapa pihak dari Kemenkes untuk melakukan investigasi ke RS Rumah
Sakit Mitra Keluarga, Kalideres. “Jadi, kronologi kejadian yang
sesungguhnya akan diketahui setelah kami mendalami keterangan dari
berbagai pihak. Nanti, kami konfirmasi ketepatannya, mana yang benar,
mana yang enggak benar,” tandasnya.
Perluas Kerja Sama
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay,
mendesak BPJS Kesehatan untuk memperluas kerja sama dengan rumah sakit
untuk mempermudah masyarakat menjangkau layanan Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN). Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengimbau
rumah sakit untuk membantu program JKN yang sedang dikembangkan
pemerintah. Karena itu, standar pembiayaan dan pelayanan kesehatan harus
benar-benar berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
0 comments:
Post a Comment