![]() |
Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar paksa bangunan liar (bangli) dengan menggunakan alat berat buldoser, Rabu (13/9/2017))
|
TANGERANG-Satpol PP Kabupaten
Tangerang membongkar paksa bangunan liar (bangli) di pinggir Kali Sabi,
Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten
Tangerang, Rabu (13/9/2017).
Beberapa bangunan yang sebagian besar digunakan sebagai gudang oleh penghuni bangli tersebut diratakan menggunakan alat berat.
Sebelum melakukan
penertiban, alat berat tersebut juga membongkar beberapa coran di atas
saluran air di beberapa depan toko serta rumah warga. Tak sedikit juga
plafon tempat usaha yang diturunkan karena melanggar garis sempadan
jalan.
Kasat Pol PP Kabupaten
Tangerang Yusuf Herawan mengatakan, penertiban dilakukan karena kawasan
tersebut kerap menjadi wilayah langganan banjir pada musim penghujan,
salah satu pemicunya adalah saluran air yang tidak berfungsi maksimal
karena tersumbat.
"Saluran air tersebut tidak bisa dibersihkan karena di atasnya dicor permanen, makanya kita lakukan pembongkaran," ujarnya.
Dijelaskannya,
sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan terkait
kegiatan tersebut, sehingga ada juga warga setempat yang secara sadar
membongkar sendiri coran saluran air di depan rumah atau tempat usaha
miliknya.
Sehingga yang
ditertibkan hanya mereka yang tidak mengindahkan surat pemberitahuan
yang sudah dua kali diberikan oleh pihak Kecamatan Curug.
Lurah Binong Masitoh mengatakan, ada
empat rukun warga dan 350 bangunan yang menutup saluran bangunan.
"Mereka semua setuju dilakukan penertiban karena ingin menuntaskan
banjir disini," katanya.
0 comments:
Post a Comment