SERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi
mengklaim telah menyumbang kas pemerintah daerah sebesar Rp 4 triliun
selama tiga tahun terakhir.
Sumbangan kas tersebut diperoleh dari hasil pungutan atas perolehan
hak atas tanah dan atau bangunan (BPHDP) di wilayah Banten. “Kita
sumbang kas daerah dari PBHDB hampir empat triliun tiga tahun terakhir,”
kata Kepala BPN Kanwil Provinsi Banten Yusuf Purnama usai peringatan
Hari Agaria Nasional di kantor yang terletak di Kawasan Pusat
Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (25/9).
Kontribusi Rp4 triliun tersebut, lanjutnya, diperoleh dari tujuh
satuan kerja (Satker) yang ada di Provinsi Banten. “Kabupaten Tangerang
itu Rp1,7 triliun, Tangsel (Tangerang Selatan) Rp1,2 triliun. Paling
tinggi itu, lainnya Serang, Kota Tangerang, dan Cilegon rendah,”
paparnya.
Menurutnya, sumbangan kepada kas daerah sebagai bentuk kontribusi
bagi pembangunan daerah. “Itu layanan kami, layanan instansi vertikal
yang ada di sini. Jadi kami instansi vertikal tapi tugas kami melayani
masyarakat dan dari kegiatan itu kami setor dari BPHDP,” katanya.
Padahal, kata Yusuf, dalam nomenklatur pemerintah kabupaten kota, BPN
bukan instansi yang menjadi target dari potensi Pendapatan Asli Daerah
(PAD). “Kami bukan tergetman, target PAD itu dari instansi terpadu, tapi
kami lebih tinggi dari mereka setorannya. Setiap bulan Tangsel itu bisa
40 sampai 50 miliar sehingga tiga tahun kemarin dari 2015 sampai 2017
hampir Rp1,2 triliun,” ujarnya.
Atas kontrubusi tersebut, Yusuf menilai, tidak ada asalan jika
kabupaten kota membantu pihak BPN. “Apa pun bentuknya mulai dari hibah
mobil operasional, komputer. Kami tidak butuh uang, tapi kami butuh
gedung bantu gedung, butuh mobil bantu mobil. Seperti Tangsel besok,
ABPD 2018 sudah diketok, tapi yang sudah pasti disetujui di 2019 itu
gedung arsip, yang lain mungkin bisa,” katanya.
Terkait target sertifikasi tanah sebanyak 274 ribu di Banten, Yusuf
mengatakan, sejauh ini progres sudah 150 ribu bidang tanah yang diukur.
Kemudian, pengumpulan data yuridis sudah mencapai 89 ribu. “Untuk
penerbitan sertifikat sudah 48 ribu. Jadi emang masih jauh dari target,”
katanya.
Lantaran itu, pihaknya meminta kepada Gubernur, Bupati dan Walikota
di Banten untuk ikut membantunya. Terlebih, masalah yang berkaitan di
lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Moment inilah yang
kita tunggu untuk curhat kepada gubernur, bupati, walikota untuk mohon
dukungannya karena kami tidak bisa bergerak sendiri,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan,
mendukung langkah BPN dalam mengejar program sertifikasi tanah untuk
masyarakat. “Kita dorong agar menyukseskan program sertifikasi untuk
rakyat dan Banten khusunya,” kata pria yang familiar disapa WH ini.
Apalagi, kata WH, di Banten sedang ada 13 proyek nasional yang
membutuhkan proses pembebasan lahan. “BPN kan kekurangan orang, begitu
banyak program yang membutuhkan tanah di 13 proyek nasional kan juga
mebutuhkan pembebasan lahan, catatan dan administrasi pertanahan. Saya
kira BPN sudah bikin agenda dan kita sudah melakukan koorsdinasi,
insyaAllah bisa kita selesaikan,” katanya.
Menurut WH, dorong terhadap BPN juga harus dilakukan oleh pemerintah
kabupaten kota. Termasuk masyarakat yang tengah membutuhkan proses
sertifikasi tanahnya. “Tugasnya berat, lima ribu sertifikasi itu kan
problemnya tidak sederhana, tidak hanya BPN sendiri, tapi juga pemda
termasuk di dalamnya masyatakat untuk ikut membantu,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment