TANGERANG-Menindaklanjuti pertemuan antara Menteri Perhubungan, Direktorat
Jenderal Perkeretaapian, PT.KAI, PT.KCI, PT.Railink dengan beberapa
komunitas penumpang KRL pada tanggal 6 April yang lalu. Senin
(16/04/2018) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal
Perkeretaapian menandatangani perjanjian kerja sama Optimalisasi
Pengoperasian KA Bandara Soekarno-Hatta. Penandatanganan perjanjian
kerja sama dilaksanakan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta
Api, Zulmafendi, dan Direktur Utama PT. Railink, Heru Kuswanto bertempat
di Ruang Rapat Dit.LLAKA Gedung Karya lantai 11.Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi dasar untuk memberikan
kesempatan kepada masyarakat, khususnya penumpang komuter di wilayah
Tangerang untuk dapat menaiki KA Bandara dengan menggunakan penawaran
spesial berupa 4.000 voucher perjalanan yang setiap vouchernya seharga
Rp3.000.Kegiatan ini akan berlangsung selama 1 bulan dari tanggal 17 April – 16
Mei 2018. Kesempatan melakukan perjalanan dengan KA Bandara dengan
layanan angkutan antara Stasiun Batu Ceper – Stasiun Sudirman Baru
dilaksanakan untuk 2 frekuensi pemberangkatan dari Batu Ceper pada pagi
hari dan 2 frekuensi pemberangkatan dari Stasiun Sudirman Baru pada sore
hari.
Voucher KA Bandara dapat diperoleh masyarakat dengan melakukan pembelian melalui Customer Service (CS) di Stasiun Batu Ceper pada pukul 15.00 – 20.00 WIB. Pembelian voucher perjalanan KA Bandara dapat dilakukan satu hari sebelum keberangkatan. Voucher ini tidak bisa digunakan pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional.
“Program ini merupakan salah satu bentuk realisasi dari upaya Pemerintah untuk mengatasi permasalahan operasional yang terjadi pada lintas Batu Ceper-Duri. Besar harapan kami agar program ini juga dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan layanan KA Bandara Soekarno-Hatta” ujar Zulmafendi.
Voucher KA Bandara dapat diperoleh masyarakat dengan melakukan pembelian melalui Customer Service (CS) di Stasiun Batu Ceper pada pukul 15.00 – 20.00 WIB. Pembelian voucher perjalanan KA Bandara dapat dilakukan satu hari sebelum keberangkatan. Voucher ini tidak bisa digunakan pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional.
“Program ini merupakan salah satu bentuk realisasi dari upaya Pemerintah untuk mengatasi permasalahan operasional yang terjadi pada lintas Batu Ceper-Duri. Besar harapan kami agar program ini juga dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan layanan KA Bandara Soekarno-Hatta” ujar Zulmafendi.
0 comments:
Post a Comment