![]() |
Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Grafikasi, WBS,
Penanganan Benturan Kepentingan dan Unit Kepatuhan Internal, dikantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.
|
TANGERANG-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten
mencanangkan pelayanan anti gratifikasi. Syahbandar ingin budaya
gratifikasi dan pungli tak ada di semua jenis pelayanan.
Untuk menciptakan budaya anti gratifikasi, langkah yang diambil
adalah memperketat pengawasan di bidang pelayanan, tak ada uang pelicin
dalam pengurusan izin di KSOP.
"Jadi dengan adanya kasus sebelumnya tentang kejadian tidak
mengenakan bagi semuanya itu menjadi cermin bagi kita semua untuk
melangkah lagi lebih baik ke depan, yaitu dengan cara melakukan
pengawasan melekat kepada seluruh pegawai. Kemudian membuat satu
rambu-rambu seperti di kantor sudah ada spanduk, banner yang
melarang gratifikasi dan permintaan dan sebagainya. Diharapkan semua
jera dengan kejadian itu," kata Kepala KSOP Banten, Herwanto kepada
wartawan, Selasa
Semua pelayanan di kantor KSOP harus sesuai prosedur, guna
menghindari gratifikasi, proses tatap muka ditiadakan. Namun, jika ada
permasalahan, tatap muka diperbolehkan. Hal itu lantaran proses
perizinan di KSOP sendiri menyangkut beberapa stakeholder.
"Di pelabuhan ini kan saling bersinggungan tidak berdiri sendiri.
Setiap ada permasalahan harus kita undang, harus tatap muka. Kalau tidak
ada permasalahan cukup dengan prosedur, sudah ada ruang pelayanan,"
tuturnya.
Selain pencanangan anti gratifikasi, pihak Syahbandar juga menerapkan wishtle blower system, masyarakat bisa menjadi pelapor jika ada penyimpangan di kantor syahbandar.
"Wishtle blower system tu dimungkinkan untuk melaporkan
kegiatan-kegiatan terhadap yang ada penyimpangan di kantor kita, tapi
ada tahapnya, tahap manajer operasional yaitu kita kepala kantor dan
unit kepatuhan internal," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment