![]() |
| Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan |
JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan
menegaskan kepala daerah tak perlu takut membuat kebijakan di daerah
masing-masing sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kepala daerah tidak perlu takut jika tidak melakukan korupsi," ujar Basaria dalam siaran pers, Selasa (8/10/2019).
Menurut Basaria, KPK tak akan sembarangan memproses atau menangkap
kepala daerah maupun penyelenggara negara. Pihaknya akan terus mendukung
selama kepala daerah berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang
bersih dari korupsi.
"Karena itu pulalah, KPK akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah-daerah di seluruh Indonesia," kata Basaria.
Basaria pun menyesali kembali tertangkapnya kepala daerah yang
terlibat tindak pidana korupsi. KPK menangkap Bupati Lampung Utara Agung
Ilmu Mangkunegara pada Minggu, 6 Oktober 2019.
Agung sudah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait
proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.
Agung sudah ditahan tim lembaga antirasuah di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Agung Ilmu Mangkunegara merupakan kepala daerah ke-47 yang ditangkap
tangan oleh KPK, dan kepala daerah ke-119 yang ditangani KPK sampai saat
ini.
Basaria mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, satuan kerja
perangkat daerah, inspektorat daerah, pihak rekanan pemerintah daerah,
dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau pengerjaan
proyek pembangunan infrastruktur, untuk menjalankan semua proses dengan
cara-cara yang benar dan berintegritas.
"Praktik kotor seperti korupsi dalam pengadaan sudah dapat dipastikan
akan merusak upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang
merata di seluruh Indonesia," kata Basaria.
Reporter: Fachrur Rozi







0 comments:
Post a Comment