SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saat
ini belum bisa menyerahkan seluruh aset yang berada di Kota Serang ke
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, terutama aset gedung perkantoran yang
masih digunakan Pemkab Serang.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta Pemkot Serang untuk bersabar.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Zaenal Abidin menuturkan,
Pemkot Serang harus bersabar untuk proses pelimpahan aset Pemkab ke
Pemkot Serang. Apalagi soal pelimpahan gedung-gedung perkantoran.
Sebab, saat ini Pemkab Serang masih melakukan proses persiapan lahan
untuk Puspemkab Serang, sehingga aset perkantoran masih digunakan.
“Pemkot Serang harus bersabar. Saat ini kan kami juga sedang
berupaya, lahan juga sudah ada tinggal pembangunan,” katanya kepada
wartawan, Senin (14/10/2019).
Ia mengatakan, Pemkot Serang juga diminta ingat, bahwa Pemkab Serang
telah melahirkan Kota Serang dan Kota Cilegon. Kota Serang juga perlu
melihat pembangunan Kota Cilegon yang mandiri.
Kabupaten Serang ibarat ibu yang melahirkan Kota Serang, sehingga perlu menunggu sampai proses pembangunan selesai.
“Kabupaten Serang itu kan sama seperti ibu. Masa mau mengusir ibu sendiri,” ujarnya.
Untuk Pendopo Bupati, pihaknya berencana, agar tempat tersebut bisa
dijadikan tempat bersejarah. Bukan sebagai tempat atau gedung
perkantoran lagi. Sebab itu merupakan historis Kabupaten Serang yang
melahirkan Kota Serang dan Cilegon.
“Nanti pendopo bupati juga maunya kami dijadikan tempat bersejarah saja, karena kan ini histori bagi Kabupaten Serang,” ucapnya.
Ia menuturkan, saat ini proses pembebasan lahan sudah dilaksanakan. Tinggal melaksanakan pembangunan secara bertahap.
“Pembangunannya kan satu-satu, tidak bisa semua kantor dibangun berbarengan,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment