TANGSEL-Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Suhendar mempertanyakan
terkait dengan mangkraknya proses pembangunan gedung menara pandang yang
berada di samping gedung Puspemkot Tangsel, Ciputat. Pasalnya
pembangunan menara yang menelan anggaran dari APBD sebesar Rp28 miliar
tersebut sejak awal tidak jelas peruntukannya.
"Pembangunan menara pandang yang bersumber dari APBD dan menghabiskan
Rp28 miliar itu tidak transparan, bahkan kini mangrak,” katanya, Jumat
(10/1/2019). Kerugian dari pembangunan yang tidak berlanjut dan tidak transparan itu
menurut Suhendar menyebabkan masyarakat Tangsel tidak tahu apa yang
menjadi fungsi dari bangunan tersebut. Bahkan dirinya menganggap
anggaran sebesar itu lebih baik baik dialokasikan ke program bermanfaat
lain yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
"Sesungguhnya lebih bermanfaat bagi masyarakat bila digunakan untuk
menjamin kuliah gratis 1000 mahasiswa per tahun untuk masyarakat yang
rentan (fakir, miskin, yatim, piatu dan sebagainya), atau merevitalisasi
dan/atau membangun wilayah resapan air untuk antisipasi banjir, seperti
bantaran sungai, danau, situ dan sebagainya," terangnya.
Dari informasi yang dihimpun rencana semula bangunan menara pandang
dibangun sekitar 7 meter. Namun, kemudian direvisi dan akan dibuat
setinggi sekitar 50 meter. Tinggi tersebut sudah termasuk crone-nya dan
menara dibangun dengan 15 lantai.Menara tersebut nantinya bisa dipakai untuk melihat Kota Tangsel dan
sekitarnya dari ketinggian dan menjadi titik nol kota pemekaran dari
Kabupaten Tangerang tersebut.
0 comments:
Post a Comment