PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Pandeglang menyatakan terjadi penurunan jumlah daftar pemilih
Pilkada Pandeglang. Perbandingan itu berdasarkan jumlah Daftar Pemilih
Tetap (DPT) Pemilu 2019 lalu dengan jumlah yang ada di formulir model
A-KWK pada 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan pada Bawaslu Pandeglang, Karsono
menyebutkan, DPT terakhir pada Pemilu 2019 sebanyak 930.761 pemilih tapi
pada tahun 2020 ini data pemilih yang masuk dalam dokumen AKWK cuma
sebanyak 920.741 pemilih.
“Ini agak turun sehingga khawatir ada lapisan masyarakat yang tidak
masuk data pemilih, sehingga Bawaslu mengimbau semua masyarakat ikut
berperan aktif untuk mengawasi proses pemutakhiran data,” tegas Karsono,
Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, seharusnya data tersebut bisa kembali bertambah karena proses coklit sedang dilakukan petugas di lapangan.
“Mestinya fluktuatif karena proses coklit sedang dilakukan di bawah,
makanya kami mengimbau pada teman-teman yang melakukan coklit ini harus
dilakukan serius, khawatir ada masyarakat yang tidak bisa memilih karena
ada kelalaian petugas,” jelasnya.
“Logikanya data pemilih ini harus naik. Kemarin (Pemilu 2019) 930
ribu, karena ada pemilih pemula yang potensi dari 17 April 2019 sampai 9
Desember 2020 seharunya naik tapi ini menjadi turun,” sambungnya.
Kata dia, selama poses coklit yang dipantau oleh Bawaslu di semua
kecamatan dan kelurahan/desa, pengawas dari Bawaslu juga memberikan
saran dan perbaikan pada petugas coklit agar dilakukan sesuai ketentuan
melalui datang ke rumah-rumah warga secara langsung.
“Kami berharap tidak ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih tidak terlewat untuk dicoklit,” harapnya.
0 comments:
Post a Comment