Monday, 12 October 2020

Gugatan PTUN Dikabulkan, Kuasa Hukum Minta Habib Bahar Dibebaskan

 

Habib Bahar bin Smith

 JAKARTA-Salah satu tim pengacara Habib Bahar bin Smith   Azis Yanuar mengatakan Kementerian Hukum dan HAM harus membebaskan atau memberikan asimilasi kepada Habib Bahar, setelah gugatannya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Senin, 12 Oktober 2020. Majelis hakim menilai pencabutan asimilasi yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Bogor terhadap Habib Bahar tidak sah.

"Alhamdulillah, hari ini hakim PTUN Bandung memutuskan bahwa gugatan kami dari pihak Habib Bahar diterima seluruhnya. Habib Bahar harus dikembalikan asimilasinya, dapat asimilasi lagi agar kembali ke rumah. Kita minta pihak pemerintah untuk patuh aturan hukum dan konsekuen dengan putusan pengadilan yang diputuskan majelis hakim," kata Azis kepada VIVA, Senin, 12 Oktober 2020.Menurut dia, majelis hakim menyatakan tidak sah putusan Kepala Balai Pemasyarakatan Klas 2 Bogor Nomor: W11.pas.pas33.pk.01.05.02-1987 tanggal 18 Mei 2020 tentang pencabutan surat keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 Cibinong dengan surat Nomor: W11.pas.pas.11.pk.01.04-1473 tahun 2020.

"Kemudian, menyatakan SK Bapas (Balai Pemasyarakatan) yang mencabut asimilasi Habib Bahar tidak sah. Harusnya kalau pihak Kemenkumham mematuhi UU dan hukum, ya harusnya segera dibebaskan," ujarnya.

Majelis hakim menyampaikan para pihak yang merasa tidak sependapat atau tidak puas dengan putusan ini, dapat melakukan upaya hukum banding dalam tenggat waktu 14 hari setelah putusan ini dibacakan.

Namun, Azis mengatakan hakim sudah memutuskan bahwa SK Kepala Balai Pemasyarakatan terkait pencabutan asimilasi Habib Bahar itu tidak sah. "Berarti kalau tidak sah ya balik ke status quo, bukan dibatalkan, tapi tidak sah. Jadi bagaimana bisa menahan orang tanpa surat yang sah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menginformasikan bahwa Habib Bahar bin Smith telah kembali dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur. Habib Bahar berangkat dari Lapas Batu Nusakambangan, Rabu, 8 Juli 2020, pukul 19.38 WIB.

"Tiba di Lapas Gunung Sindur, Kamis, 9 Juli pukul 04.00," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti pada Jumat, 10 Juli 2020.

Rika menambahkan bahwa Habib Bahar dalam keadaan sehat dan selama perjalanan dikawal dengan aman. "Pemindahan berdasarkan hasil assessment PK Bapas bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur," katanya.

Diketahui, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan HB Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusa Kambangan, Jawa Tengah, pada hari Selasa malam, 19 Mei 2020, dengan pengawalan kepolisian.

Habib Bahar telah dicabut SK Asimilasi oleh Kepala Lapas Cibinong setelah penilaian Pembimbing Kemasyarakatan Bogor bahwa yang bersangkutan telah melanggar persyaratan khusus pelaksanaan asimilasi.

Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support