Thursday 30 June 2022

Abdi Masyarakat, Mahasiswa Unpam Lakukan Penyuluhan Hukum Undang-undang Narkotika

 


TANGERANG ( Kontak Banten)- Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) dari Universitas Pamulang (Unpam) melakukan pengabdian kepada masyarakat (PKM) tentang penyuluhan hukum terhadap kenakalan remaja dalam mengkonsumsi narkotika yang ditinjau dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kepada Siswa SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang.

Dalam Kegiatan tersebut, kelompok PKM diketuai oleh Thaariq Abdul Azis, dan anggota Kriston Haluya situmorang,Muhammad Rafli dan Ahmad Ibnul Mubarok.

Sebagai Pembuka, Dosen Pembimbing Kegiatan PKM, Dea Mahara Saputri menyampaikan dengan diselenggarakannya acara ini di sekolah, harapannya siswa menjadi paham akibat hukum dalam mengkonsumsi narkotika. Karena segala perbuatan yang dilakukan, sudah tercantum dan diatur dalam Undang-undang.

“Segala bentuk narkoba apapun diatur dalam Undang-Undang. Jadi, apapun jenis narkoba dan tindakan yang berhubungan dengan narkoba yang dilakukan, sudah ada aturan hukumnya. Dan semoga apa yang disampaikan oleh kakak-kakak dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang bisa menjadi ilmu baru bagi adik-adik di SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang, Tangerang Selatan,” terangnya dalam keterangan pers yang diterima Kabar6.com, Rabu (29/6/2022).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Sasmita 1 Pamulang, Tangerang Selatan Suprihatin mengimbau siswa untuk memperhatikan materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang.

“Kenakalan Remaja hari ini tergolong dalam kenakalan remaja berat, maraknya remaja dalam mengkonsumsi narkoba, dengan adanya penyuluhan yang di adakan oleh Mahasiswa Fakultas Universitas Pamulang,diharapkan anak-anak akan paham terhadap dampak hokum bagi pengguna narkoba yang cenderung merusaknya masa depan,” paparnya.

Ketua kelompok Thaariq Abdul Azis mengatakan, dengan pemilihan tema yang disosialisasikan kepada SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang, sebuah tema yang sangat dibutuhkan oleh remaja hari ini,ndengan maraknya remaja dalam mengkonsumsi narkoba yang sangat berdampak pada masa depan remaja sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.

Dirinya menambahkan, Kenakalan remaja merupakan suatu gejala social yang terjadi di lingkungan sekolah, ada berbagai jenis kenakalan remaja yang terjadi di Indonesia saat ini seperti contohnya tawuran antar siswa, penyalahgunaan narkotika, merokok, minum-minuman berahkohol, vandalisme, dan seks bebas. Dari berbagai kenakalan remaja tersebut terdapat factor-faktor yang memicu kenakalan itu muncul di lingkungan sekolah.

“Dengan diadakannya kegiatan ini, semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat untuk kedepannya bagi para siswa yang hadir dalam kegiatan ini,” Tutur Thaariq.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari para siswa dan siswi yang hadir dalam acara ini. Kami juga berterima kasih kepada para siswa dan siswi yang sudah hadir dalam acara ini,” tutupnya.

No comments:

Post a Comment