97 Orang Daftar Calon Anggota Bawaslu Banten

 

Warga mendaftar calon anggota Bawaslu Banten. (IST)

SERANG- ( Kontak Banten)  Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten ditutup
pukul 24.00 WIB Seperti diketahui Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota
Bawaslu Provinsi Banten telah membuka pendaftaran sejak tanggal 22 s.d
30 Juni 2022. Berdasarkan hasil rekap penerimaan berkas pendaftaran yang
diterima oleh Sekretariat Timsel baik melalui Pos Kilat Khusus atau
jasa kurir lainnya, e-mail serta yang menyerahkan langsung hingga
pendaftaran ditutup terdapat  97 Pendaftar Calon Anggota Bawaslu
Provinsi Banten, “Iya total pendaftar hingga ditutup pada Pukul 24.00
WIB tadi malam berjumlah 97 Pendaftar. Jadi pendaftaran telah ditutup,”
ungkap Ketua Timsel Usep Saeful Ahyar. Jum’at, (1/7/2022).

Dijelaskan Usep, jika dilihat dari jumlah pendaftar di Banten saat
ini sudah memenuhi kuota 8 (delapan) kali dari jumlah kebutuhuan, maka
Timsel memastikan bahwa Tahapan Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota
Bawaslu Provinsi Banten tidak digunakan, “Anggap saja misalkan kebutuhan
7, maka jumlah delapan kali dari jumlah kebutuhan itu sudah terpenuhi,
jadi Kami Timsel memutuskan untuk tidak menggunakan tahapan perpanjangan
pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Banten,” terangnya.Usep menambahkan bahwa saat ini Timsel sedang memaksimalkan tahapan
perbaikan berkas. Dimana sesuai tahapan, Timsel memberikan waktu kepada
pendaftar hingga batas waktu 5 Juli 2022, “Kami telah menyampaikan surat
kepada pendaftar perihal perbaikan berkas, tentunya kesempatan untuk
melakukan perbaikan berkas ini kami berikan selama 4 (empat) hari kerja
terhitung hari kemarin, perbaikan berkas ini diberikan kepada pendaftar
yang berkas pendaftarannya kekurangan seperti ijazah belum legalisir,
atau kesehatan rohaninya masih berupa suket dari RS artinya sedang
menunggu hasil, jadi perbai

Sementara itu Anggota Timsel lainnya Muhamad Robi menjelaskan bahwa
dari 97 berkas pendaftar yang masuk terdapat diantaranya 86 pendaftar
laki-laki yaitu sebesar 89% dan 11 pendaftar perempuan sebesar 11%.
Dilihat dari segi latar belakang profesi Gus Robi (panggilan akrab)
menyebutkan bahwa terdapat berbagai profesi pendaftar diantaranya
penyelenggara pemilu, ASN, akademisi, pensiunan, wiraswasta, pegawai
swasta, jurnalis, dan lainnya “Dari unsur penyelenggara jumlahnya itu
ada 26 orang, ASN 2 Orang, Jurnalis 1 orang, ada juga pensiunan,
akademisi, pegawai swasta, wiraswasta, dan lainnya ” katanya.
“Alhamdulilah pada dasarnya dari berbagai profesi apapun selama memenuhi
persyaratan sesuai ketentuan, serta berintegritas Kami sangat
mengapresiasi kepada seluruh pendaftar atas antusiasnya, ini menunjukan
bahwa masyarakat Banten sangat peduli terhadap proses demokrasi di
Indonesia ini khususnya diwilayah Banten,” tambahnya.

Dari segi pendidikan Pria kelahiran Serang ini menyebutkan bahwa
terdapat berbagai latar belakang pendidikan diantaranya yaitu S3
sebanyak 3 orang, S2 sebanyak 32 Orang, S1 sebanyak 56 orang dan
pendidikan lainnya sebanyak 5 orang, “Sudah kami sampaikan di pengumuman
bahwa Calon Pendaftar itu minimal pendidikan S1, dan usia minimal 35
tahun serta persyaratan lainnya sudah tercantum jelas di pengumuman,”
ujarnya.Sebagai informasi saat ini sekretariat timsel sedang melayani pendaftar
dalam masa tahapan perbaikan berkas, selanjutnya tahapan Penelitian dan
Verifikasi Berkas Pendaftaran Administrasi Bakal Calon Anggota Bawaslu
Provinsi Banten yang dilakukan langsung oleh Timsel selama 5 (lima) hari
kerja, yaitu tanggal 6 s.d 12 Juli 2022. Dan berdasarkan tahapan
Pengumuman Hasil Penelitian Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu
Provinsi Banten akan dilakukan pada tanggal 13 Juli 2022 melalui website
banten.bawaslu.go.id, media sosial Bawaslu Provinsi Banten Instagram,
Facebook, dan Twitter.

kan ini diberikan bagi yang berkas
kekurangannya bersifat masih bisa disusulkan.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *