![]() |
TANGERANG (KONTAK BANTEN) –KPK bersama DPRD Kota Tangerang melakukan rapat koordinasi atau rakor terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Selasa (7/11/2023). Dalam rakor yang diadakan di ruang paripurna ini, setidaknya ditekankan beberapa hal yakni berkenaan dengan aset daerah, peningkatan pendapatan asli daerah PAD serta integritas bagi para wakil rakyat sebagai aparatur pemerintah.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menjelaskan, terkait poin pertama atau aset, Kota Tangerang dinilai termasuk baik meski baru 30 persen. Namun demikian, diharapkan persoalan ini sudah selesai pada 2025 mendatang.
“Persoalan aset ini juga harus menjadi perhatian bersama. Kita juga berharap terkait aset-aset kabupaten yang belum selesai penyerahannya bisa dibantu didorong sehingga bisa diselesaikan,” terang kata Gatot kepada wartawan.
“Kemudian kewajiban PSU. Kewajiban penyerahan pengembang atas fasos fasum sampai sejauh mana, nah ini kita mulai bergerak. Tahun ini ada 13 perumahan yang sudah menyerahkan dan PR nya masih banyak.
Lalu berikutnya adalah terkait integritas adalah dengan mewujudkan
pemerintah yang baik dan bersih. “Karena tadi arahan dari beliau DPRD
memang bukan PNS, karena kita bagian dari pemerintah daerah. Jadi
perinsipnya arahan dari beliau komitmen untuk membangun integritas dan
pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya. Sementara, Kepala Satuan Tugas Wilayah 2 KPK Agus Priyanto menekankan,
dalam rangka pencegahan tindak korupsi itu, pihaknya melakukan
sosialisasi serta mengingatkan kepada DPRD Kota Tangerang untuk menjaga
integritas. “Kita sampaikan juga beberapa indikator makro ya, dengan
capaian-capaian ini udah lumayan bagus,”kata Agus.
Selain itu, pihaknya juga berbicara soal aset pemerintah daerah (pemda) Kota Tangerang yang dimana persertifikatan udah mencapai 30 persen yang terverifikasi. “Jadi kita udah beli 20 tahun dan baru 30 persen aset terverifikasi. Itu perlu perrjuangan dan Kantah (Kantor Pertanahan) juga menyambut dan progresnya udah lumayan bagus,”ucapnya.
0 comments:
Post a Comment