Suasana rapat persiapan menjelang masa tenang yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Serang, Rabu (13/11/2024). |
SERANG KONTAK BANTEN Kepala Desa menjadi perhatian khusus Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menjelang masa tenang
tahapan Pilkada. Bawaslu akan menempatkan Panwascam, Pengawas Kelurahan/
Desa dan PTPS di titk-titik yang dianggap rawan potensi pelanggaran.
"Kita
akan keliling ke semua kecamatan, agar tenang Pilkada di Kabupaten
Serang ini dan berjalan dengan lancar," kata Ketua Bawaslu Kabupaten
Serang, Furqon, Rabu (13/11/2024).
Furqon menyebut,
Kepala Desa menjadi perhatian pengawas disebabkan banyak aduan
pelanggaran Pilkada yang melibatkan Kepala Desa. Berdasarkan laporan
pelanggaran yang melibatkan Kades cukup banyak.
"Karena memang laporan paling banyak itu kan Kepala Desa. Dan ini menjadi titik konsern kita, jadi kalau ada pergerakan kita cepat," katanya.
Sejauh
ini, tambah Furqon pihaknya telah menerima 31 dugaan pelanggaran dalam
tahapan Pilkada. Atas dugaan pelanggaran itu telah ditindaklanjuti
sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilaporkan.
"Ada
empat laporan diantaranya telah diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu
Provinsi Banten. Karena secara aturan itu masuk pada kewenangan Bawaslu
Provinsi Banten," ucap Furqon.
0 comments:
Post a Comment