TANGERANG KONTAK BANTEN —Pemkot Tangerang mencari solusi terkait sampah di Pasar Rubuh, Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh. Rencananya TPS ini akan dilakukan relokasi salah satu fasilitas sosial dan fasilitas umum milik Metland Puri yang terletak di Gondrong, Kecamatan Cipondoh.
Lurah Petir Abd Rochim menuturkan, Pemkot Tangerang telah menjajaki proses koordinasi bersama pihak Metland Puri untuk mempercepat realisasi proses relokasi TPS Pasar Rubuh dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah strategis untuk mengatasi penumpukan sampah (over capacity) yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas kesediaan pihak Metland Puri Cipondoh telah bersedia bekerja sama menyediakan fasos dan fasumnya untuk kepentingan bersama. Jadi, kami memastikan TPS Pasar Rubuh yang sudah over capacity akan segara direlokasi ke lokasi baru yang lebih memadai,” ujar Rochim, Kamis (17/7/2025).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang bersama pihak Metland Puri Cipondoh telah menyediakan titik relokasi di salah satu fasilitas sosial dan fasilitas umum seluas 1.200 meter persegi yang terletak di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh. Saat ini, persiapan proses relokasi sudah memasuki tahap penyusunan Surat Pengakuan Hak (SPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditargetkan dapat dituntaskan dalam beberapa pekan mendatang.
“Selanjutnya, kami bersama pihak kecamatan dan Metland Puri Cipondoh akan menyiapkan segala kebutuhan persyaratan operasionalnya. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun pihak berwenang lainnya untuk memastikan relokasi berjalan cepat, lancar dan sesuai dengan target yang diharapkan,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap rencana relokasi TPS Pasar Rubuh dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi permasalahan sampah, sekaligus mewuudkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Terpisah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama petugas Kecamatan Batuceper dan Kelurahan Batusari melakukan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Jalan Ir Djuanda, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kamis (17/7/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta menindaklanjuti laporan warga terkait tumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap dan mencemari lingkungan sekitar serta menguatkan gerakan zero TPS liar di jalur protokol.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi menyampaikan, penertiban TPS liar merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga ketertiban lingkungan. Penutupan TPS liar ini adalah yang ke-14 yang ditertibkan petugas gabungan.
“Keberadaan TPS liar ini tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk membuang sampah pada TPS resmi yang telah disediakan,” Wawan.
Sementara Camat Batuceper Ghufron Falfeli menyatakan, dalam giat ini melibatkan RW 03, RT 04 dan RT 05 untuk turut menyukseskan penertiban TPS liar ini. Sehingga, bisa saling berkolaborasi untuk saling mengedukasi dan menjaga TPS liar yang sudah ditertibkan.
“Selain membersihkan lokasi TPS liar, petugas juga memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan dan akan melakukan patroli rutin untuk mencegah kembalinya aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut,” jelas Ghufron.
Ia pun mengapresiasi, warga yang turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan dan berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. “Kami mengajak seluruh warga untuk mendukung upaya ini dengan tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan layanan angkut sampah yang tersedia,” katanya. Pemkot Tangerang menegaskan, akan terus melakukan pemantauan dan penertiban TPS liar di berbagai wilayah sebagai bagian dari program pengelolaan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan. (
0 comments:
Post a Comment