KOTA SERANG KONTAK BANTEN Ratusan tenaga honorer di Kota Serang, Banten, ramai-ramai mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Serang Kota guna memenuhi syarat pemberkasan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada, Kamis, antrean panjang sudah terlihat sejak pagi hari. Para honorer rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan dokumen yang menjadi syarat wajib tersebut.
Salah satu guru honorer, Ina, mengatakan telah mengantre di Polresta Serang Kota sejak pukul 08.00 WIB. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, prosesnya belum juga selesai karena banyaknya pemohon.
"Lumayan prosesnya lama juga, karena memang staf di dalam terbatas," katanya.
Ina menjelaskan, sebelum datang ke Polresta, ia telah mendaftar secara daring melalui situs web resmi Polri untuk mendapatkan kode batang (barcode) yang berisi datanya, sehingga mempermudah proses verifikasi di loket.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Hafiz Rahman, membenarkan bahwa SKCK adalah salah satu syarat wajib dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi para calon PPPK paruh waktu.
"Total ada 3.911 PPPK paruh waktu yang harus melengkapi berkas hingga 15 September. Jumlah ini setelah ada dua orang yang mundur dan empat lainnya meninggal dunia dari total awal 3.917 orang," jelas Hafiz.
Untuk mengantisipasi penumpukan antrean di Polresta Serang Kota, Hafiz mengimbau para honorer agar dapat mengurus SKCK di kantor polisi sektor (Polsek) sesuai dengan domisili masing-masing.
"Pembuatan SKCK dapat dilakukan di Polsek untuk meminimalisir waktu dan menghindari antrean panjang, mengingat batas waktu yang sudah ditentukan," ujarnya.







0 comments:
Post a Comment