PANDEGLANG KONTAK BANTEN Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang menyebut ratusan pelanggar lalu lintas terjaring razia pada Operasi Maung 2025. Mayoritas pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm.
Berdasarkan data di Satlantas Polres Pandeglang, sebanyak 144 pengendara terkena tilang elektronik, sebanyak 51 pengendara ditilang manual, 319 diberikan teguran dan sebanyak 1.491 pengendara ditegur secara lisan.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran di antaranya tidak mengenakan helm sebanyak 86 pelanggaran, menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 6 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk pengaman 83 pelanggaran, dan lain-lain sebanyak 17 pelanggaran.
Untuk barang bukti yang disita selama operasi di antaranya 17 keping Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 36 lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Dari ratusan pelanggar, didominasi oleh profesi karyawan sebanyak 123 orang, PNS sebanyak 22 orang, pelajar 7 orang dan pengemudi atau sopir sebanyak 5 orang.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhamad mengatakan, pada minggu pertama pihaknya lebih fokus pada teguran dan memberikan imbauan pada pengendara. Namun untuk penindakan hukum baru ditekankan pada minggu kedua operasi.
“Untuk penindakan tetap ada namun diprioritaskan pada pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan seperti melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur maupun pengendara melebihi batas kecepatan,” kata Surya, Jumat (28/11/2025).
Dirinya mengimbau kepada semua pengendara untuk tertib dan mematuhi aturan berlalulintas. Karena keselamatan merupakan hal yang sangat penting untuk semua orang.
“Imbauannya kepada seluruh pengendara untuk selalu mentaati aturan berlalulintas maupun arahan dari petugas karena keselamatan merupakan kebutuhan kita bersama,” katanya.







0 comments:
Post a Comment