KAB SERANG KONTAK BANTEN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kabupaten Serang menyebutkan, pelaksanaan rotasi mutasi pada jabatan
eselon III akan direncanakan di Desember 2025.
Namun, belum diketahui secara pasti tanggal dan hari pelaksanaannya,
karena masih menunggu keputusan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN pada BKPSDM Kabupaten Serang Hanang
Huri Handoko mengatakan, pelaksanaan rotasi mutasi pada pejabat eselon
III kini masih menunggu izin keluar, dari Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini pihaknya masih mengurus perizinannya, dan kemungkinan
pelaksanaannya baru bisa dilakukan Desember, namun untuk tanggal dan
harinya tergantung dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
“Kalau di November ini, kemungkinan tidak bisa dilakukan rotasi
mutasi, melihat waktu kayaknya mepet. Karena, kita kan masih perlu
mengurus izin ke Kemendagri dan BKN, kemungkinan bulan desember,”
katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu 12 November 2025.
Hanang mengatakan, rotasi mutasi pejabat eselon III dipastikan
sudah berdasarkan hasil asesmen dan kompetensinya yang telah
dilaksanakan, dan tidak ada jual beli jabatan serta titip menitip
jabatan.
Karena, pelaksanaan asesmen yang telah dilakukan langsung dinilai oleh tim penilaian kinerja yang profesional.
“Kalau mutasi dan rotasi itu, kewenangannya dari tim penilai
kinerja, sebelum kemudian diusulkan ke bupati, nanti bupati yang
menentukan sudah kita sampaikan. Sehingga, Insyaallah sudah sesuai
dengan asesmen dan kompetensinya, berdasarkan komitmen bupati,” ujarnya.
Dikatakan Hanang, ada sekitar 71 jabatan yang kosong mulai dari
eselon II ada enam jabatan, eselon III A 12 jabatan, eselon III B 12
jabatan, dan sisanya jabatan eselon IV.
“Sampai saat ini belum ada perintah pimpinan, dan kalaupun ada
kemungkinan fokus pada pengisian jabatan yang kosong, sampai saat ini di
kabupaten Serang ada sekitar 71 jabatan kosong dari eselon II, III dan
IV,” ucapnya. (*)







0 comments:
Post a Comment