BANTEN KONTAK BANTEN Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten mengesahkan masuknya Bank Jatim sebagai pemegang saham melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) pada Jumat, 28 November 2025. Kebijakan ini menempatkan Bank Jatim sebagai induk KUB sekaligus pemegang saham pengendali kedua setelah Pemerintah Provinsi Banten.
Langkah ini memastikan dukungan penuh Bank Jatim terhadap penguatan modal, likuiditas, sistem teknologi informasi, hingga pengembangan SDM dan operasional Bank Banten.
“Pemprov Banten tetap memegang kendali strategis atas saham dan pengawasan Bank Banten,” ujar Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutan RUPSLB di Serang.
Penguatan Kinerja dan Peran Bank Daerah
Pemprov Banten menargetkan KUB ini dapat mengoptimalkan fungsi Bank Banten dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dorongan ini mencakup perluasan pembiayaan sektor produktif, peningkatan investasi SDM, serta percepatan ekspansi kredit.
Andra mengingatkan pentingnya penerapan good corporate governance (GCG) dan prinsip environmental, social, and governance (ESG). Ia menyebut hal tersebut menjadi fondasi keberlanjutan bisnis dan peningkatan daya saing bank daerah.
Sinergi Bisnis BPD Banten dan Jawa Timur
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menegaskan bahwa KUB bukan sekadar pemenuhan ketentuan modal inti minimal Rp3 triliun dalam POJK 12/2020. KUB menjadi sinergi bisnis yang menguntungkan kedua pihak.
Sebelumnya, kolaborasi kedua BPD sudah berjalan. Salah satunya implementasi sistem smart hospital di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Busthami berharap skema KUB dapat meningkatkan kepercayaan pemerintah kabupaten/kota di Banten untuk memindahkan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Hingga kini, baru Pemprov Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak yang telah memindahkan RKUD.
“Harapannya 2–3 kota/kabupaten lagi bisa mempercayakan pengelolaan RKUD ke Bank Banten pada 2026,” ucapnya.
Dukungan Komisaris Utama Independen
Komisaris Utama Independen Bank Banten, Hoiruddin Hasibuan, mendorong percepatan integrasi daerah lain dalam ekosistem Bank Banten.
“Semoga bisa segera bergabung. Kalau bisa akhir Desember ini, PKS-nya dengan Bank Banten saja. Jangan ragu-ragu lagi,” tegasnya.
Hingga laporan ini diturunkan, proses tindak lanjut KUB masih berjalan sesuai agenda perusahaan dan regulator.







0 comments:
Post a Comment