
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (ujung kanan) berdialog
dengan warga yang akan direlokasi dari lokasi paparan radioaktif
cesium-137 di Kabupaten Serang, Jumat (31/10/2025).
JAKARTA KONTAK BANTEN Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) sebagai bagian dari proses dekontaminasi akan melakukan pengecoran terhadap lima titik tercemar radioaktif yang berada di luar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu (2/11/2025) menyampaikan 7 dari 12 titik terpapar di luar kawasan industri tengah didekontaminasi dengan lima di antaranya akan disegel teknis melalui pengecoran/penyemenan sesuai arahan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) karena masih terdapat sisa material meski dosisnya sudah berada di bawah 2,5 mikrosievert.
Sementara itu, area dengan volume material sekitar 10 ribu meter kubik, dipasang pagar seng sebagai pengaman sementara agar mobilitas warga tetap terkendali selama proses pemulihan.
“Untuk area yang tidak bisa diambil karena terlalu dalam, akan disementing sesuai rekomendasi Bapeten. Sedangkan lokasi dengan volume material mencapai 10 ribu meter kubik akan dipagar sementara menggunakan seng,” kata Menteri Hanif.
Dia memastikan seluruh langkah Satgas mematuhi standar keselamatan radiasi dan protokol lintas-instansi. Satgas mengimbau warga tetap tenang, mematuhi arahan petugas di posko, serta berkoordinasi untuk kebutuhan akses barang pribadi selama masa relokasi, fasilitasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Serang.
Disampaikan usai bertemu dengan warga yang direlokasi di Cikande, Serang, Jumat (31/10), Hanif mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempercepat pemulihan lingkungan melalui Satgas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 yang kini melakukan dekontaminasi di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande.
Demi keselamatan, Pemerintah Kabupaten Serang telah merelokasi 27 keluarga dari zona paparan ke dua lokasi di Desa Sukatani, sambil memastikan layanan dasar tetap terpenuhi.
“Tim kami akan memeriksa rumah masing-masing untuk memastikan proses dekontaminasi selesai. Untuk barang-barang pribadi seperti kasur atau pakaian yang perlu diambil atau diselamatkan, koordinasi akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten setempat,” ujar Menteri LH/Kepala BPLH yang juga menjadi Ketua Harian Satgas.






0 comments:
Post a Comment