Wednesday, 5 November 2025

Satpol PP Tangsel Gerebek Dua Lokasi, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita di Serpong Utara

 

Ratusan botol minuman keras (miras) ilegal disita dari dua lokasi berbeda di wilayah Serpong Utara, Selasa (04/11/2025). (Ist)

 

SERPONG UTARA  KONTAK BANTEN  Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Dalam razia yang digelar Selasa (4/11) malam, ratusan botol minuman keras (miras) ilegal disita dari dua lokasi berbeda di wilayah Serpong Utara.

 Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan operasi ini merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras yang kerap meresahkan warga.

 “Kami rutin melakukan razia untuk menegakkan Perda Trantibumlinmas. Tujuannya jelas, menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan menjaga lingkungan tetap kondusif,” ujar Muksin saat dijumpai di kantornya, Rabu (5/11).

 Dua titik menjadi sasaran operasi kali ini. Di lokasi pertama, petugas menemukan 38 botol kosong miras berbagai merek, 17 botol berisi miras siap jual, serta satu buku catatan transaksi yang diduga digunakan untuk mencatat penjualan.

 Sementara di lokasi kedua, petugas menyita 316 botol miras berbagai merek dan 64 kaleng miras siap edar. Semua barang bukti kini diamankan di Kantor Satpol PP Tangsel untuk proses penindakan lebih lanjut.

 Muksin menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam menjaga ketertiban umum. Selain menyita barang bukti, Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada pemilik usaha agar memahami aturan yang berlaku.

 “Peredaran miras tanpa izin bisa menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan. Karena itu, kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi,” tegasnya.

 Lebih lanjut, Muksin menyampaikan bahwa para pelanggar akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (6/11) besok.

 “Sanksi Tipiring dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan tidak diulangi,” jelasnya.

 Ia menambahkan, penegakan Perda Trantibumlinmas menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan kota yang aman dan tertib.

 “Satpol PP akan terus hadir menjaga ketentraman masyarakat. Kami ingin memastikan Tangsel tetap aman, tertib, dan nyaman untuk semua warga,” pungkasnya.

 Satpol PP juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang diduga melanggar aturan, khususnya peredaran miras ilegal.

 “Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. Mari bersama wujudkan Tangsel yang tertib dan bebas dari gangguan ketentraman,” tutup Muksin.

Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support