< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

BPJS Gandeng Kanwil Kemenag Banten Untuk Tingkatkan Kepesertaan

Kamis, 25 Mei 2017 | Kamis, Mei 25, 2017 WIB | Last Updated 2017-05-24T23:56:29Z
 
Serang-Sebagai upaya untuk mencapai target, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten terus meningkatkan angka kepesertaan dengan berbagai cara. Kali ini dengan menggandeng Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten.
“Kami telah sepakat untuk mengeluarkan instruksi tentang kewajian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh lembaga di bawah koordinasi Kemenag Banten,” ungkap Teguh Purwanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, saat penandatanganan perjanjian kerjasama di Aula Kemenag Provinsi Banten, Rabu (24/52017).
Teguh menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan antara kedua belah pihak adalah pertukaran data dan informasi, yang berkaitan dengan pelaksanaan kerjasama, dan akan digunakan untuk kepentingan yang berhubungan dengan maksud dan tujuan awal kesepakatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagai pihak pertama, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan melihat pentingnya menjalin kerjasama strategis dengan berbagai pihak agar seluruh pekerja dapat perlindungan dari segala resiko yang ada. Saat ini dari 8 kabupaten sudah terdaftar sebanyak 24.201 pegawai yang berprofesi sebagai guru Madrasah Diniyah yang menjadi peserta. Namun disamping itu masih terdapat potensi lainnya yang pada wilayah kerja Kemenag Banten, diantaranya 1.094 penyuluh agama honorer, dan kurang lebih 5000 tenaga pengajar.
Kepala Kanwil kemenag Banten, Bazari Syam selaku pihak kedua menegaskan, sudah seharusnya seluruh lembaga ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah, terkhusus untuk penyelenggaraan perlindungan pekerja untuk program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya ingin seluruh pekerja di wilayah yang saya pimpin lebih sadar akan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Bazari Syam.
Dengan perlindungan jaminan sosial, diharapkan instansi pemerintah lainnya dapat segera mengikuti langkah Kemenag Banten dalam menyediakan perlindungan bagi pekerja non ASN di lingkungan kerjanya. “Dengan begitu universal coverege dapat segera terwujud, dan kesehjateraan para pekerja juga akan tercapai,” kata dia. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update