LEBAK, (KB).- Sejumlah warga dan tokoh pemuda
mendesak Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak untuk mendirikan Pos
Pengawasan di sekitar lokasi penambangan yang tersebar disejumlah
lokasi di beberapa kecamatan. Salah seorang tokoh pemuda Kecamatan
Sajira, Ucu Juhroni menyatakan, desakan itu harus terus disampaikan
untuk mencegah terus berulangnya pelanggaran pengangkutan pasir basah
melebihi kapasitas oleh kendaraan berat yang terjadi selama ini.
”Selama ini lalu lalang truk pasir di Lebak tidak terkontrol dengan
baik, bahkan hingga saat ini masih banyak truk mengangkut pasir basah
dengan melebihi kapasitas. Untuk mencegah berangnya pelanggaran itu,
pihak Dishub harus segera mendirikan posko pengawasannya disekitar
lokasi pertambangan pasir di Lebak,” kata Ucu Juhroni kepada Kabar
Banten, Selasa (29/8/2017).
Untuk memaksimalkan fungsi dan peran pengawasan, ujarnya, sebaiknya
pos pengawasan itu berada disekitar jalan raya yang berdekatan dengan
lokasi penambangan pasir. ”Setahu saya, seluruh lokasi penambangan pasir
di Lebak berada sangat dekat dengan jalan raya. Oleh karena itu, untuk
mencegah truk pengangkut pasir basah atau over kapasitas muatan, maka
pos pengawasan itu sebaiknya berada di pintu keluar penambangan yang
mengarah ke jalan raya,” ujarnya.
Salah seorang warga Rangkasbitung, Saud menambahkan, meski Bupati Iti
pernah turun langsung menegur para sopir truk pasir basah, namun hingga
saat ini masih saja banyak sopir truk pasir yang membandel. ”Sidak yang
kerap dilakukan petugas bahkan teguran keras bupati sepertinya dianggap
angin lalu. Oleh karena itu, agar seluruh jalan raya di Lebak terbebas
dari truk pengangkut pasir basah, salah satu solusinya dengan mendirikan
pos pengawasannya disekitar lokasi penambangan,” ucap Saud.
Menurutnya, jika Dishub tidak mendirikan pos pengawasannya, maka
hingga kapanpun lalu lalang truk pengangkut pasir basah akan terus
terjadi. Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Lebak, Sumardi mengatakan,
aspirasi atau harapan warga, merupakan masukan yang positif yang akan
segera dipertimbangkan. ”Keinginan warga agar kami mendirikan pos
pengawasan akan segera kami pikirkan,” tutur Sumardi.
0 comments:
Post a Comment