CILEGON, (KB).- Wakil Ketua KPK Basaria menyatakan,
Operasi Tangkap Tangkap (OTT) di Cilegon, merupakan modus baru. Karena
sumber duit suap itu menggunakan dana Corporate Social Responsibility
(CSR) perusahaan. Hal itu dikatakannya dalam ekspose OTT terhadap
Walikota Cilegon TIA, Sabtu (23/9/2017) di gedung KPK.
“Dalam OTT ini KPK mengungkap modus operandi baru yang diduga
menggunakan saluran CSR perusahaan pada klub sepakbola sebagai sarana
untuk menerima suap,” katanya. Basaria menduga, alasan perusahaan
menggunakan dana CSR untuk menyamarkan asal uang. Duit itu lalu masuk ke
klub Cilegon United Football Club (CUFC) dengan dalih sebagai dana
sponsorship.
“Sehingga diindikasi untuk menyamarkan dana agar tercatat dalam
pembukuan sebagai CSR atau sponsorship dalam perusahaan. Dalam
perusahaan PT BA dan PT KIEC diduga hanya sebagian bantuan pada CUFC,
salah satu klub bola di Kota Cilegon,”ujarnya. Dalam kasus ini, TIA
ditetapkan sebagai tersangka. Selain Iman, KPK juga menetapkan lima
tersangka lain yaitu Ahmad Dita Prawira, Kepala Badan Perizinan Terpadu
dan Penanaman Modal Kota Cilegon, serta Hendry.
Kemudian 3 pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap yaitu Bayu
Dwinanta Utama, proyek manager PT BA, TDS direktur utama PT KIEC, dan
Eko Wandara Dahlan legal manager PT KIEC.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Banten pada Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 19.00. OTT itu diduga terkait perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten, yakni pembangunan transmart.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Banten pada Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 19.00. OTT itu diduga terkait perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten, yakni pembangunan transmart.
0 comments:
Post a Comment