![]() |
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang,
Nina Kartini melantik sejumlah pejabat kepala seksi dan kepala sub di
Aula Kejari Pandeglang, Kamis (15/3/2018).*
|
PANDEGLANG, (KB).- Kejaksaan Negeri (Kejari)
Pandeglang merombak sejumlah pejabat setingkat kepala seksi dan kepala
sub seksi, di Aula Kejari Pandeglang, Kamis (15/3/2018). Berdasarkan
data di Kejari Pandeglang, beberapa pejabat yang bergeser yakni Kepala
Sub Bagian Pembinaan Dilam Afandi digantikan pejabat baru Enny Nuraeni.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen sebelumnya dijabat Edius Manan,
diganti pejabat baru Ate Quesyini Ilyas. Sedangkan Kepala seksi tindak
pidana umum, Fauzul Ma’ruf diganti pejabat baru Muhamad Umar Ubaidillah.
Selain itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, yang sebelumnya
dijabat Lukman Harun Biya diganti Triyana Setia Putra. Sementara untuk
jabatan baru Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, dijabat
Adib Fachri Dilli.
Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini mengatakan, rotasi pejabat
tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani
kejaksaan. Selain itu, rotasi juga tidak ada kaitan dengan evaluasi
kinerja. Menurut Nina, perombakan jabatan tersebut semata menjalankan
kebutuhan organisasi dan peningkatan karier pejabat di lingkungan Kejari
Pandeglang.
”Rotasi ini bukan evaluasi kinerja, tetapi lebih kearah peningkatan
karier pejabat. Karena jika tidak ada perombakan, karier mereka (pejabat
yang dilantik) tidak akan meningkat. Dengan adanya rotasi ini untuk
menambah karier mereka,” kata Kajari Pandeglang, Nina Kartini seusai
melantik para pejabat Kejari Pandeglang.
Menurut Nina, dengan masuknya sejumlah pejabat baru, diharapkan tidak
mengendurkan semangat kejaksaan untuk menuntaskan perkara yang sedang
ditangani. Sebaliknya, Nina menekankan pejabat baru untuk tetap mengusut
setiap perkara di Kejari sesuai dengan ketentuan.
”Tentunya untuk pejabat baru harus bekerja melanjutkan pekerjaan
seksi yang lama. Harus ditekankan, agar pekerjaan itu dilaksanakan
sesuai aturan berlaku. Kami memberi arahan dan bimbingan agar pejabat
baru tidak mendiamkan pekerjaan lama,” ucapnya.
Selain bagian dari penyegaran ditataran organisasi, lanjut Nina,
rotasi maupun mutasi ini merupakan amanat dari Peraturan Jaksa Agung
Nomor 006 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan
Republik Indonesia. Dimana salah satunya diamanatkan Kejaksaan Agung
(Kejagung) yakni kembali posisi Kepala Sub Seksi Penyidikan. Sehingga
rotasi dan mutasi terjadi di seluruh Indonesia.
”Dengan adanya Kasubsi Penyidikan itu, kami harap bisa membantu jaksa
penyidik untuk lebih optimal menyelesaikan semua perkara yang ada,”
tuturnya. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang yang
baru dilantik, Ate Quesyini Ilyas mengatakan, secepatnya akan
mempelajari tugas barunya. Sehingga, untuk saat ini belum bisa banyak
berkomentar. “Saya juga kan belum baca perkara apa yang ditangani. Yang
jelas saya akan melanjutkannya,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment