< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Penyertaan Modal BUMD Agribisnis Dikaji

Kamis, 05 April 2018 | Kamis, April 05, 2018 WIB | Last Updated 2018-04-05T13:09:35Z
 
M Najib Hamas, Wakil Ketua Pansus Raperda BUMD Agribisnis.*
SERANG, (KB).- Panitia khusus (pansus) DPRD Banten bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mulai membahas penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agribisnis. Menurut Wakil Ketua Pansus Raperda BUMD Agribisnis, M Najib Hamas, penyertaan modal menjadi pembahasan krusial karena menyangkut investasi pemerintah daerah.
“Pekan lalu sudah dibahas dengan OPD terkait seperti Indag dan Bappeda. Poin yang krusial adalah terkait penyertaan modal BUMD. Pansus akan melakukan pendalaman dan konsultasi dengan pemprov,” ujar Najib, Rabu (4/4/2018).
Najib mengatakan, program yang akan dijalankan BUMD Agribisnis tersebut tentu perlu dukungan modal yang cukup. Sehingga perlu dikaji lebih lanjut agar kebijakan penyertaan modal tersebut selaras dengan perda penyertaan modal yang sudah ada. “Bukan perda (penyertaan modal) tersendiri, tapi kemungkinan revisi perda penyertaan modal yang sudah ada. Supaya kepentingan penyertaan modal Agribisnis itu juga sinergi, bersamaan dengan kebijakan penyertaan modal untuk BUMD yang lain,” ujar politisi PKS ini.
Menurutnya, dalam pembahasan awal belum muncul nominal penyertaan modal tersebut. “Kalau angka nanti di pergub. Kan nanti harus ada rapat direksi dan AD/ART, itu nanti di pergub. Yang jelas modal provinsi itu nanti mayoritas. Kalau pembahasan kemarin lebih bicara soal konten bidang gerak BUMD,” katanya.
Menurutnya, progres raperda BUMD agribisnis tersbut telah mencapai 85-90 persen. “Tinggal mengonfirmasi tentang mekanisme penyertaan modal, setelah itu baru finalisasi. Ya, sudah sekitar 85 sampai 90 persen lah,” ujarnya. Ia menjelaskan, dalam perda tersebut juga dimasukkan klausul tentang rekrutmen direksi.
Pansus menekankan, perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis tersebut diisi oleh orang-orang profesional melalui uji kelayakan dan kepatutan.”Secara umum harus kaum profesional. Dan harus melalui fit and proper test. Jadi bukan dari unsur birokrat pemerintah,” ujarnya.
Namun, kata dia, soal rekrutmen direksi tersebut menjadi ranahnya pemprov Banten. “Nanti kan ada panselnya, ada tata caranya sesuai dengan (aturan) rekrutmen BUMD lainnya. Tapi nanti itu ranahnya gubernur yang nanti membentuk pansel. Kalau pansus hanya mengantarkan menjadi perdanya saja. Tapi, di perda itu diamanatkan bahwa direksi harus dari kalangan profesional,” ucapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso mengatakan, saat ini pansus memang fokus pada pembahasan penyertaan modal BUMD Agribisnis.Hasil dari pembahasan pansus, ada beberapa hal yang perlu dipertajam terkait kajian penyertaan modal. “Selain itu, dalam penyertaan modal BUMD perlu dilakukan analisa kebutuhan nilai investasi. Analisis itu nanti tim pakar,” tuturnya. 
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update