SERANG, (KB).- Panitia Khusus (Pansus) Laporan
Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Bupati Serang Tahun Anggaran 2017
DPRD Kabupaten Serang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengevaluasi
sejumlah organsisasi perangkat daerah (OPD) yang pada 2017 realisasi
serapan belanja langsungnya rendah. Hal tersebut juga menjadi salah satu
catatan pansus atas LKPj tersebut.
Anggota Pansus LKPj Bupati Serang Tahun Anggaran 2017, Mansur Barmawi
mengatakan, dalam pembahasan LKPj Bupati Serang Tahun Anggaran 2017,
beberapa hal yang menjadi catatan, yaitu pansus melihat dari sisi
pendapatan, realisasi pendapatan Rp 2,78 triliun dari yang direncanakan
Rp 2,81 triliun atau tidak tercapai. Penyebab tidak tercapainya, yaitu
karena dana transfer pusat yang ditargetkan Rp 1,484 triliun hanya
terealisasi Rp 1,470 triliun.
“Kalau PAD (pendapatan asli daerah)-nya bagus tercapai melebihi 100
persen, yang tadinya ditargetkan Rp 773 miliar, realisasi Rp 815,39
miliar. Kalau PAD saya apresiasi bisa mencapai yang sudah ditargetkan.
Namun, yang menjadi perhatian, yaitu tidak terealiasinya dana transfer
dari pusat, padahal kan sebelumnya sudah ditentukan oleh surat penetapan
menteri keuangan,” katanya kepada Kabar Banten, Ahad (29/4/2018).
Ia menuturkan, dari hasil pendalaman, pihaknya bersama pansus, tidak
tercapainya dana transfer dari pusat, itu terkait dengan serapan dana
alokasi khusus (DAK). Oleh karena itu, menjadi catatan, bahwa OPD untuk
melaksanakan kegiatan yang didanai DAK tersebut, harus betul-betul
dievaluasi, diperhatikan betul, sehingga penyerapan cukup bagus.
“Ini kan mekanisme DAK berbeda dengan dua tahun lalu, DAK ini
diberikan ada tahapannya sesuai kinerja yang telah dilakukan, maka dinas
yang dapat DAK harus betul-betul cermat, sehingga realisasinya minimal
mendekati,” ujarnya.
Ia menuturkan, menurut penjelasan OPD, mereka tidak menyerap,
alasannya juklak dan juknis DAK telat turun, jadi tidak cukup waktu.
Tetapi, intinya harus diperbaiki realiasi DAK tersebut. “Maka, kami
harus cermat, harus ada evaluasi secara periodik ke OPD yang dapat DAK,”
ucapnya.
Ia mengungkapkan, belanja tidak langsung pemkab pada 2017 sudah bagus
realisasinya, yaitu 91,97 persen atau Rp 1,398 dari anggaran Rp 1,520
triliun, sementara realisasi belanja langsungnya 82,91 persen dari Rp
1,427 triliun.
“Sementara, idealnya minimal realisasi belanja langsung tersebut,
kami inginnya di atas 90 persen. Memang ada OPD yang tidak bisa
diperlakukan sama, karena ada yang bagus dan tidak bagus serapannya.
Tapi, jelas jadi catatan kalau dinas yang realisasi serapan belanjanya
rendah, terutama belanja langsung, dan itu harus betul-betul
dievaluasi,” tuturnya. Menurut dia, OPD yang serapan belanja langsungnya
rendah harus menjadi perhatian dan harus dimintai klarifikasinya.
Sementara, Ketua Pansus LKPj Bupati Tahun Anggaran 2017, Ahmad Zaeni
saat membacakan hasil pembahasan pansus dalam rapat paripurna internal
DPRD Kabupaten Serang mengungkapkan, beberapa OPD yang serapan
belanjanya masih rendah, yaitu Diskoperindag 83 persen, Dinas Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) 83,30
persen, DPKPTB 82,persen, Dinkes 81 persen, Disdukcapil 79 persen, DPU
70,54 persen, Disporapar 59 persen, dan Setda 53 persen.
Pemkab diharapkan mengevaluasi SDM di seluruh OPD dan lebih seleketif
ke program OPD dalam renja serta menekankan kepada OPD, agar
melaksanakan kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat.

.gif)