JAKARTA-Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR
menyepakati, subsidi listrik sebesar Rp 62,21 triliun dalam Rancangan
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020, besaran tersebut naik
dibanding APBN 2019 sebesar Rp 58,31 triliun.
"Untuk subsidi listrik di 2020 Rp 62,21 triliun," kata Menteri ESDM
Ignasius Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8).
Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani
mengungkapkan, subsidi listrik akan disalurkan untuk pelanggan dengan
daya 450 Volt Ampere (VA) sebesar Rp32,17 triliun, daya 900 VA Rp9,12
triliun dan 900 VA rumah tangga mampu sebesar Rp7,11 triliun.
Dengan besaran subsidi tersebut, rencana penerapan tarif listrik
penyesuaian ( tarif adjustment tarif) untuk golongan pelanggan non
subsidi masih berjalan. "Asumsinya adalah dengan adanya tarif
adjustment," tuturnya.
Menurut Inten, pihaknya sedang memisahkan golongan pelanggan 900 VA
yang masuk dalam kategori mampu, untuk mengikuti tarif adjustment yang
rencananya diterapkan pada 2020. "Masih ada sedikit karena sebagian
karena kita itu lagi memisahkan dari 900 tadi mana yang sebenarnya sudah
mampu, mana yang tidak. karena kalau di masyarakat agak susah ya,"
tandasnya.

.gif)