< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Dua pelaku curanmor dibekuk polisi

Minggu, 22 September 2019 | Minggu, September 22, 2019 WIB | Last Updated 2019-09-22T11:59:20Z

Barang bukti curanmor yang diamankan Polres Lebak
Lebak- Satreskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil menangkap dua terduga tersangka EN dan ES dalam kasus curanmor, yang merupakan tersangka pelaku dan penadah.

Kapolres Lebak AKBP Firman Andrenato membenarkan perihal pengungkapan terhadap dua orang tersangka EN dan ES yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam rumusan pasal 363 KUHP, dan tindak pidana pertolongan jahat atau penadah sebagai mana di maksud dalam rumusan pasal 480 KUHp.

"Tersangka EN berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Lebak di wilayah Bayah Timur. Dan saat dilakukan pengembangan turut diamakan satu orang pelaku penadah (480 KUH)) di wilayah Rangkasbitung," terang AKBP Firma, Jum'at.

Firman menjelaskan, tersangka EN melakukan pencurian Kendaraan bermotor di area parkir gudang es krim PT. Multi Rasa Jaya Bersama di wilayah Rangkasbitung. Dan dari hasil kejahatannya ia jual kepada tersangka ES selaku penadah, hingga keduanya berhasil kita tangkap.

"Guna penyidikan, keduanya sudah kita amankan berikut barang bukti 1 Unit motor Honda Beat CB warna putih, 2 buah kunci kontak, 1 lembar surat keterangan leasing Oto Finance, 1 unit motor Honda Beat CB hitam, 1 Unit motor Honda Scopy," jelasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update