SERANG, (KB).- Kantor Bahasa Banten (KBB) meminta
kepada media dalam jaringan (daring) atau ‘online’ untuk menggunakan
bahasa yang sesuai dengan tata dan kaidah bahasa sesuai Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI). Alasannya, karena selama ini dalam
penggunaannya masih kurang tepat.
“Kami selama tiga tahun terakhir melakukan penelitian, dan hasilnya
masih banyak media daring dalam penggunaan bahasa masih kurang tepat,”
kata Ketua Kantor Bahasa Banten M. Luthfi Baihaqi, saat dihubungiJumat (27/9/2019).
Ia menjelaskan, dalam menilai substansi sebuah masalah itu dengan
cara pandang yang berbeda, kata itu harus menyejukan bukan memberikan
kata yang tidak benar. Dari kata tersebut yang dinilai untuk sementara
ini.
“Hasil penelitian kami, beberapa media yang sudah bagus untuk
dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara untuk media daring ini masih
banyak yang lolos tanpa editor bahasa,” katanya.
Ia meminta, kepada wartawan sebelum unduh lebih baik dibaca terlebih
dahulu, secara substansi dan kaidah juga masih kurang. Pihaknya berharap
kesalahan dalam penulisan tersebut tidak dicontoh oleh masyarakat.

.gif)