JAKARTA-Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira tak setuju apabila pelantikan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wapres terpilih dilakukan pada 20 Oktober 2019. Sebab, pada tanggal itu jatuh di hari Minggu.
Andreas lantas setuju dengan keinginan Jokowi yang mengusulkan
pelantikan dipercepat. Asalkan, tidak dimundurkan pada Senin 21 Oktober.
"Masa jabatan presiden 5 tahun. Kalau dilantik sebelumnya maka tidak
terjadi kekosongan kekuasaan," kata Andreas kepada merdeka.com, Sabtu
(28/9).
Tak Boleh Ada Kekosongan Kekuasaan
Andreas tak ingin adanya kekosongan kekuasaan apabila pelantikan
presiden mundur. Sebab, masa jabatan Jokowi-Ma'ruf habis pada 19
Oktober.
"Tapi kalau dilantik setelah tanggal 20, artinya bisa terjadi vacum
of power. Antara berakhirnya massa jabatan dan hari pelantikan," kata
Andreas.
Posisi ini pun menjadi dilematis. Sebab dia yakin, alasan percepatan
pelantikan Jokowi-Ma'ruf akan menuai polemik di masyarakat. Sementara
tanggal 20 Oktober, jatuh pada hari libur.
"Karena 20 Oktober jatuh pada hari Minggu. Kalau maju tidak bisa
dipahami, tapi kalau mundur makan akan terjadi kekosongan kekuasaan,"
tambah dia.

.gif)