< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

RKUHP Tak Masuk Jadwal Paripurna DPR Hari Ini

Selasa, 24 September 2019 | Selasa, September 24, 2019 WIB | Last Updated 2019-09-24T05:48:56Z

JAKARTA - Rancangan Kitab Berdasarkan agenda DPR hari ini, ada enam RUU yang masuk jadwal rapat paripurna hari ini. Pertama, pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pemasyarakatan.

Kedua, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.Ketiga, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2020 Serta Nota Keuangan. Keempat, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan.

Kelima, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Keenam, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pesantren.

Namun, hingga berita ini ditulis, rapat paripurna DPR hari ini belum dimulai. Padahal, dijadwal akan dimulai pukul 10.00 WIB.Sekadar diketahui, beberapa hari lalu Presiden Jokowi meminta agar pengesahan RKUHP ditunda. Kemudian, kemarin pimpinan DPR didampingi sejumlah anggota DPR di Komisi III menemui Presiden Jokowi untuk konsultasi.

"Rapat konsultasi secara khusus Presiden menyatakan selaku pemerintah berkeinginan meminta agar RUU KUHP untuk ditunda pengesahannya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Undang-undang (RUU) Hukum Pidana (KUHP) tidak masuk dalam jadwal rapat paripurna DPR hari ini.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update