< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Anies Bawesdan Gubernur DKI Tak akan Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo

Rabu, 02 Oktober 2019 | Rabu, Oktober 02, 2019 WIB | Last Updated 2019-10-02T14:07:41Z
 
Gubernur DKI  Jakarta Anies Baswedan
JAKARTA – Gubernur DKI  Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Dinas Pendidikan membina siswa yang ikut aksi demo. Pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP), justru membuat siswa putus sekolah.  Ia menolak rencana unit kerja di bidang pendidikan itu.
Menurut Anies, siswa menerima KJP karena kondisi sosial ekonomi keluarganya itu lemah. Itu makanya pelajar tersebut memperoleh bantuan.
“Supaya mereka bisa sekolah, pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan pendidikan hingga tuntas. Nggak boleh KJP dicabut,” tegas Anies, Rabu (2/10).
Menurut Anies, jika ada anak bermasalah justru harus dididik lebih banyak, bukan malah diberhentikan dari pendidikan. “Konsepnya salah kalau anak bermasalah lalu dikeluarkan. Lah terus siapa yg didik nanti kalau justru malah dikeluarkan dari pendidikan?” ujarnya.
Sebab itu, kalau ada anak yang dianggap bermasalah tidak boleh dikeluarkan dari sekolah. “Kalau dia di-DO (drop out) dari sekolah, siapa yang mendidik. Dipindah sekolah boleh tapi bukan diberhentikan haknya atas pendidikan,” tutupnya.
Sebelumnya, sebanyak 649 orang diamankan aparat kepolisian pascaaksi unjuk rasa menolak RKUHP, Revisi UU KPK yang sudah disahkan dan sejumlah undang-undang lainnya. Hal tersebut, lantaran demo berujung ricuh di Gedung DPR/ MPR, Senin 30 September 2019. Adapun aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono, pun bersikap. Ia mengatakan KJP terancam dicabut bagi pelajar yang terbukti melakukan tindak kriminal dalam demonstrasi.
“Tapi jalau sifatnya ikut-ikutan dan mendapat peringatan dan pembinaan orangtua ya KJP-nya tetap jalan,” ujarnya di Balai Kota, Selasa (1/100/2019).
Ia mengimbau pelajar langsung pulang ke rumah usai sekolah.  Kalaupun akhirnya ikut berunjuk rasa, tidak melakukanya dengan anarkistis. Ia tak ingin pelajar menjadi korban provokasi.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update