SERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati
Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Serang mendukung calon petahana Ratu
Tatu Chasanah untuk kembali maju dalam Pilkada Kabupaten Serang 2020
mendatang. Kendati demikian, dukungan tersebut baru sebatas aspirasi
pengurus cabang dan belum menjadi rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat
(DPP).
“Bunyinya (dukungan) bukan rekomendasi, bahwa rapat pleno di tingkat
DPC dan PAC agar Ibu (Tatu) kembali mencalonkan diri. Adapun mekanisme
di DPC dan DPD akan dilalui. Ini baru tahap pertama,” kata Ketua DPC
Hanura Kabupaten Serang Ahmad Soleh ditemui di Kabupaten Serang beberapa
waktu lalu.
Ia menyadari bahwa hasil keputusan final tetap ada di tangan DPP
untuk memberikan rekomendasi. Jika DPP memilih calon lain di luar Tatu,
pihaknya akan tetap mengikuti seluruh mekanisme yang ada. “Kami akan
berdebat mengenai rekomendasi tadi,” kata dia.
Sejauh ini, Soleh menilai Tatu sudah berhasil dalam percepatan
infrastruktur di Kabupaten Serang. Lebih lanjut, Tatu juga diterima oleh
elemen masyarakat Kabupeten Serang.
Ketua DPD Hanura Banten Ahmad Subadri menilai dukungan tersebut hanya
sebatas aspirasi dari pengurus Hanura di Kabupaten Serang. Adapun
keputusan final tetap ada di DPP. “Saya tidak menyalahkan karena itu
hanya sebatas komunikasi, namun itu belum final. Silahkan saja. Tinggal
kami akan melihat para calon yang muncul ke permukaan,” ata dia.
Pihaknya mengakui bahwa rekomendasi terhadap calon kepala daerah
bukan semata untuk menang dalam Pilkada, namun lebih dari itu calon
tersebut dapat berbuat untuk masyarakat Kabupaten Serang dan teruji
secara integritas. “Jangan sampai calon yang kita usung ditangkap KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi) atau aparat penegak hukum. Makanya harus
kami lihat dulu,” kata dia.
Untuk diketahui, Syarat pencalonan yakni 20 persen kursi atau 10
kursi dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Serang. Partai Golkar memiliki 9
kursi dan Partai Hanura memiliki 1 kursi. Jika keduanya menerbitkan
rekomendasi untuk Tatu, petahana tersebut akan melenggang sebagai calon
kepalda daerah di Pilkada Kabupaten Serang 2020.

.gif)