< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Menkes Terawan Janjikan Win-win Solution Iuran BPJS Kesehatan

Jumat, 08 November 2019 | Jumat, November 08, 2019 WIB | Last Updated 2019-11-08T09:17:53Z


JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menjanjikan sejumlah alternatif untuk masalah defisit anggaran BPJS Kesehatan, selain kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100%. Mengingat Anggota Komisi IX DPR ngotot agar kebijakan kenaikan iuran ini diganti dengan kebijakan lain.

"Terkait pertanyaan apakah ada usulan lain selain kenaikan iuran? Sebenarnya ini kan sudah ada Perpres-nya (peraturan presiden) jadi nanti mari kita cari jalan keluar bersama agar terjadi win win solution," kata Terawan menjawab tanggapan dan pertanyaan Anggota Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 6 November 2019.

Adapun solusi yang ditawarkan, Terawan melanjutkan, di antaranya, ada keinginan dari para praktisi untuk melakukan revisi INA CBGs terkait kenaikan harga dan tarif. INA CBGs sendiri adalah rata-rata biaya yang dihabiskan oleh untuk suatu kelompok diagnosis.Kedua, sambung mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan mengkomunikasikan lebih terkait data PBI (penerima bantuan iuran) kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Dan ada wacana bahwa Kemensos akan memasukkan 5 juta peserta baru ke PBI.

"Saya pernah mendengar bahwa Kemensos akan memasukkan 5 juta data baru PBI cuman untjk detailnya saya belum mengetahui kelanjutannya," terang Terawan.

Selain itu, Terawan menambahkan, soal KIS, Kemenkes juga akan melakukan cash flow yang tidak ditanggung BPJS dan puskesmas. Sehingga, akan diberlakukan subsidi pembiayaan kesehatan.

"Agar vaksinasi dasar disitulah Kemenkes sudah harus menanggungnya melalui program distribusi obstructing," terangnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update