< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bandar Sabu di Pamulang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Jumat, 25 September 2020 | Jumat, September 25, 2020 WIB | Last Updated 2020-09-25T11:05:15Z

 

Bandar Sabu di Pamulang Terancam Hukuman Seumur Hidup.(Ist)

 TANGSEL-Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan menangkap KY bandar narkoba jenis sabu di Benda Baru, Pamulang.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, saat itu Satresnarkoba Polres Tangsel menangkap tersangka KY (56) di wilayah Benda Baru, Pamulang dan menangkap barang bukti 5 gram sabu.

Setelah itu, pihaknya mengembangkan kembali dimana saja narkotika jenis sabu itu disembunyikan.
Pencarian membuahkan hasil dan membongkar sabu sebanyak 2,45 kilogram sabu di 4 kontrakan berbeda.

“Sebagai bandar narkotika jenis sabu, tersangka ini menitipkan, membagikan barang-barang bukti ini ke beberapa tempat, berhasil disita narkoba jenis sabu sebanyak 2,45 Kilogram,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang, Serpong, Jumat (25/9/2020).

Lanjut Iman, dari keterangan tersangka bahwa sebelumnya telah diterima 1 kilogram dan sudah habis, kemudian menerima 3 kilogram yang juga terjual habis.

“Barang tersebut didapat dari saudara A ini dalam pencarian dan sudah diterbitkan DPO, dan juga dari saudara S,” ungkapnya.Iman menjelaskan, KY kini dijerat dengan pasal 114 (2) subs 112 (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update