< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

BEM SI Menanggapi Solusi Uji Materi UU Ciptaker ke MK

Sabtu, 10 Oktober 2020 | Sabtu, Oktober 10, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-10T11:40:06Z

 


JAKARTA -- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai, Presiden Joko Widodo abai terhadap kepentingan rakyat. Hal ini terlihat ketika ia mempersilahkan pihak yang ingin melakukan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Uji materi ke MK di tengah penolakan dari berbagai elemen adalah sebuah bukti bahwa Presiden tidak mengakomodasi kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10).

Pemerintah dan DPR seharusnya sadar, Undang-Undang Cipta Kerja adalah produk hukum yang cacat formil. Inilah yang menyebabkan banyak kelompok masyarakat di berbagai daerah menyuarakan penolakan.

Adanya penolakan di berbagai daerah ini, seharusnya ditanggapi oleh pemerintah dengan untuk mengeluarkan Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Bukan malah menyerahkannya kepada masyarakat yang ingin menggugatnya.

"Presiden seharusnya mengambil sikap dengan membatalkan UU Cipta Kerja karena ia memiliki kewenangan besar dalam hal tersebut," ujar Remy.

Di samping itu, ia juga mengklarifikasi, perusakan fasilitas umum pada aksi 8 Oktober lalu tak dilakukan pihaknya. Ia melihat, ada pihak lain yang mencoba memprovokasi aksi damai oleh Aliansi BEM SI.

"Dampak kerusakan hingga pembakaran yang terjadi di berbagai fasilitas Polri dan pemerintah bukan merupakan ulah massa aksi yang masih terkoordinasi," ujar Remy.

Sejak awal, Aliansi BEM SI sepakat untuk menggelar aksi damai menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. "Aksi yang kami lakukan terlepas dari tindakan anarkis, provokator, pembuat kerusuhan, dan tindakan-tindakan lainnya yang tidak mencerminkan intelektualitas mahasiswa Indonesia," ujar Remy.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update