Begitu juga halnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mereka yang masih enerjik dan dinamis dituntut untuk mempunyai peran strategis dalam mengawal berjalannya proses demokrasi. Bisa dibilang bahwa generasi muda - generasi milenial, adalah tolak ukur dan gambaran bagaimana peradaban suatu bangsa yang akan datang, generasi muda di setiap zaman selalu mengambil peran penting dalam sebuah perubahan.
Tanggal 9 Desember 2020 akan digelar Pilkada serentak di berbagai wilayah di Indonesia. Ini merupakan momen penting bagi generasi muda untuk ikut andil dan menyukseskan proses demokrasi tersebut secara langsung. Dalam momentum Pilkada 2020, generasi milenial bisa memainkan peran sebagai motor penggerak yang berkualitas dan berintegritas.
Ada berbagai macam pilihan partisipasi generasi milennial dalam prosesi ini. Tentunya harus sesuai dengan kemampuan dan passion-nya, sehingga akan bisa membawa manfaat bagi orang lain.
Partisipasi pertama dalam bidang
teknologi. Kaum milenial bisa melakukan inovasi di bidang kepemiluan
dengan menciptakan teknologi yang bisa menunjang kelancaran prosesi
demokrasi yang modern dan berkualitas pada Pilkada 2020. Misalnya
membuat suatu aplikasi yang memudahkan para pemilih untuk men-tracking
calon pemimpin, atau membuat suatu aplikasi sistem Pemilu e-Voting yang
tetap menjunjung prinsip Pemilu: Luber dan Jurdil. Atau dengan
memanfaatkan sosial media dengan menciptakan hastag-hastag atau jargon
yang membangun kepercayaan, serta menyadarkan masyarakat agar dapat
menolak proses politik yang tidak sehat seperti money politics ataupun
black campaign.
Partisipasi
kedua, bisa dalam bidang ekonomi. Kaum milenial yang mempunyai basic dan
kemampuan manajerial untuk memanagemen suatu event organizer, maka bisa
menjadi EO pelaksanaan kampanye virtual di Pilkada 2020 yang efektif,
efisien, terjangkau banyak orang. Sehingga visi misi kandidat bisa
tersampaikan dan juga diterima masyarakat.
Ketiga, partisipasi dalam bidang politik. Ada juga milennial yang memilih untuk terjun langsung dalam prosesi demokrasi tersebut dengan cara mencalonkan diri sebagai kontestan yang akan bertarung. Baik sebagai bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota, atau bahkan sebagai calon gubernur atau wakil gubernur. Tentunya dengan pilihan ini, seseorang harus sudah mempunyai persiapan dan bekal yang matang. Karena perjuangan untuk merebut simpati dan suara rakyat tidak bisa hanya bermodalkan idealisme, sebagaimana yang selalu dimiliki anak-anak muda dengan semangat juangnya, tetapi juga pasti sudah didasari atas kesiapan materiil dan moril.
Sebagaimana kita ketahui, ongkos politik itu mahal. Walaupun dalam beberapa kesempatan yang pragmatis karena didorong latar belakang politik keluarga yang kuat, ada kaum milenial yang mencoba untuk menjadi calon pemimpin hanya dengan mengandalkan nama besar keluarga dan ingin melanggengkan politik dinasti, maka kekuasaan berusaha kembali dipertahankan tanpa memikirkan kapabilitas dan kualitas kepemimpinan milenial tersebut.
Tentunya hal ini menjadi PR yang sangat besar bagi milenial itu sendiri untuk memantaskan dirinya dengan beban dan tanggung jawab yang sangat besar jika kemudian dia terpilih dalam pemilihan nanti. Karena jika secara kapasitas dirinya ternyata tidak mempunyai jiwa kepemimpinan dan kecakapan yang diperlukan dalam memimpin suatu wilayah, maka hal itu akan membawa kehancuran bagi masa depannya yang notabene masih panjang dengan rekam jejak yang tercoreng.
Masih dalam bidang partisipasi politik, jika kaum milenial tidak mempunyai keinginan menjadi aktor dalam prossesi pemilihan, milenial bisa juga memilih posisi sebagai seorang pemantau. Pemantau bisa melakukan tugas-tugas yang mulia untuk memastikan bahwa penyelenggara sudah bekerja menjalankan tupoksinya dengan maksimal. Atau bisa juga jika dalam proses pemilihan pemantau melihat ada kecurangan yang dilakukan pasangan-pasangan pemilihan seperti melakukan money politics, dan lain-lain. Maka pemantau bisa melaporkan kepada lembaga yang berwenang untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Melakukan kegiatan pemantauan bisa dalam bentuk mandiri ataupun lembaga. Lembaga-lembaga pemantau di Indonesia saat ini cukup banyak. Ada JPPR, KISP, dan Perludem. Jika milennial dapat tergabung dengan lembaga-lembaga pemantau tersebut, maka mereka dapat melakukan aktivitas pemantauan dengan lebih teredukasi dan sistematis. Tetapi pemantauan mandiri tetap bisa dilakukan, walaupun tidak ada lembaga yang menaungi. Yaitu dengan terus memperhatikan dan mengamati semua prosesi dan tahapan pemilihan, serta berani bersuara untuk melaporkan jika terdapat kekeliruan kinerja lembaga penyelenggara ataupun peserta pemilihan.


.gif)