< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

UMP Banten 2021 Telah Ditetapkan, Bagaimana UMK Kota Tangerang?

Selasa, 03 November 2020 | Selasa, November 03, 2020 WIB | Last Updated 2020-11-03T09:15:25Z

 


TANGERANG- Meski Upah Mininum Provinsi (UMP) 2021 telah ditetapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Namun Pemerintah Kota Tangerang hingga hingga kini belum menetapkan Upah Minimum Kota (UMK).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rakhmansyah menjelaskan mengenai UMK yang hingga kini tak kunjung ditetapkan.

"Untuk UMK belum karena butuh rangkaian proses dalam penetapan UMK tahun 2021," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Rakhmansyah seperti yang dilansir dari Warta Kota, Senin (2/11/2020).

Rakhmansyah mengaku pihaknya tengah menggelar rapat khusus dalam penetapan UMK tahun 2021 selama pekan ini.

Rapat ini diikuti oleh sejumlah pihak terkait seperti Serikat Buruh, Perusahaan dan Pemerintah.

"Sebagai perbandingan UMK di Kota Tangerang tahun 2020 besarannya Rp4.199.092. Untuk tahun 2021 belum tahu naik atau tidak, karena keputusan nanti setelah hasil rapat," kata Rakhmansyah.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update