< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Bicara Hukum Riba, Sri Mulyani: Utang dalam Al-Quran Boleh

Selasa, 06 April 2021 | Selasa, April 06, 2021 WIB | Last Updated 2021-04-06T09:01:43Z

 


JAKARTA-Menteri Keuangan Sri Mulyani   Indrawati berbicara mengenai riba, di tengah terjadinya fenomena suku bunga negatif atau minus. Menurut dia, Al-Quran telah mengatur persoalan tersebut dan membolehkan pinjaman atau utang

Hal ini dibahasnya saat dia menjadi pembiacara kunci di acara Webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Selasa, 6 April 2021. Sri Mulyani sendiri, sebagaimana diketahui menjabat sebagai Ketua Umum IAEI 2019-2023

"Pembahasan mengenai isu riba, pinjaman, ini seringkali stigma dimunculkan. Kalau pinjaman identik riba. Fenomena hari ini dengan suku bunga nol persen atau negatif di eropa pemikiran kita apa ini?" tutur Sri.

Menurut Sri, riba sendiri berbeda dengan pinjaman atau utang. Dia mendeskripsikan, riba adalah kondisi di mana terjadinya eksploitasi terhadap asimetri informasi, sehingga pihak yang memiliki informasi lengkap mengeksploitasi yang tidak memiliki informasi.

"Karena kalau disebut riba Anda mengeksploitasi dari asymmetric information. Sisi yang lain informasinya lebih tidak lengkap di banding sisi satunya yang memiliki informasi lengkap bisa eksploitasi. Islam selalu mengatakan keadilan nomor satu," papar Sri.

Berbeda dengan pinjaman, Sri menekankan, Al-Quran sendiri telah membolehkan tindakan pinjaman  meminjam  atau utang piutang. Namun, dengan kondisi utang tersebut harus dicatat dengan baik dan digunakan secara hati-hati.

"Dan yang disebut praktisi pinjaman tapi yang masih prudent karena dalam Al-Quran pinjam meminjam itu boleh, tapi harus diadministrasi, di catat dengan baik, digunakan secara hati-hati," tegas mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini.

Oleh sebab itu, Sri menekankan, pembahasan menyeluruh mengenai ekonomi dan ajaran Islam tersendiri harus bisa disatukan karena nilai-nilai Islam pada dasarnya sangat sesuai dan bisa diterapkan dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

"Mari kita buat kajian yang sifatnya besar. Ini supaya releveansi ekonomi Islam yang sifatnya inklusif memberi solusi dan relevan dirasakan dan dilihat betul dibuktikan evidance. Saya harap ikhtiar semacam ini menjadi suatu menu pembahasan diantara kita," ungkap Sri.

 

 

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update