< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kota Tangerang Ulang Tahun, 2.588 Botol Miras Digilas

Rabu, 28 Februari 2024 | Rabu, Februari 28, 2024 WIB | Last Updated 2024-02-28T16:32:27Z

 

Botol-botol miras digilas menggunakan alat berat di kawasan Puspem Kota Tangerang, Rabu 28 Februari 2024. (Dok. Pemkot Tangerang)

 

TANGERANG ( KONTAK BANTEN)  Sebanyak 2.588 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan Rabu 28 Februari 2024. Ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sejak Maret 2023 hingga Januari 2024.

Pemusnahan minuman-minuman memabukkan itu dilaksanakan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Botol-botol miras digilas menggunakan alat berat yang biasa dipakai meratakan aspal jalan. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang.

Acara pemusnahan turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang didampingi Pj Wali Kota Tangerang Nurdin. Al Muktabar menekankan tindakan pemusnahan miras ini sebagai bagian dari pembangunan mental masyarakat.

“Pengaruh alkohol berlebihan dapat berdampak pada mentalitas dan kesehatan seseorang,” katanya.Pemusnahan miras juga merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005 yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Al Muktabar menyatakan pentingnya kolaborasi dengan pelaku usaha di Kota Tangerang untuk menegakkan Perda tersebut. Ia mengingatkan agar tidak ada upaya kamuflase niaga dalam perdagangan miras terselubung di kota yang memiliki julukan akhlakul kharimah.

“Agenda usaha harus menerapkan fungsi legal dan mematuhi aturan, baik aturan lokal maupun undang-undang lainnya,” tambahnya.

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengungkapkan pihaknya akan lebih mengedepankan langkah persuasif untuk menyadarkan masyarakat yang masih kerap mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.

“Langkah persuasif dan upaya penyadaran kepada masyarakat terus kita dorong kepada pelaku usaha agar mereka berusaha dengan sebaik-baiknya. Masyarakat pun diingatkan untuk menjalani kehidupan bebas dari konsumsi minuman beralkohol,” ujar Nurdin.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update