SERANG KONTAK BANTEN — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menanggapi serius lonjakan utang pinjaman online (pinjol) masyarakat Banten yang mencapai Rp7,19 triliun hingga akhir 2025. Nilai tersebut dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi memicu persoalan ekonomi dan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Dimyati, tingginya angka pinjaman online menunjukkan masih rendahnya literasi keuangan masyarakat serta tingginya kebutuhan ekonomi warga yang tidak diimbangi dengan kemampuan pengelolaan keuangan yang baik.
“Ini harus menjadi perhatian serius bersama. Jangan sampai masyarakat terjebak utang pinjol yang justru membebani kehidupan mereka,” ujar Dimyati kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Literasi Keuangan Dinilai Masih Rendah
Dimyati menilai, kemudahan akses pinjaman digital saat ini membuat masyarakat mudah tergiur tanpa memahami risiko bunga tinggi dan dampak jangka panjangnya. Banyak warga yang akhirnya menggunakan pinjaman online untuk kebutuhan konsumtif, bukan produktif.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mendorong penguatan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.
“Pinjaman online sebenarnya bisa membantu kalau digunakan untuk usaha produktif. Tapi kalau dipakai konsumtif tanpa perhitungan, itu yang berbahaya,” katanya.
Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan keluarga, bahaya pinjaman ilegal, hingga pentingnya memilih layanan keuangan resmi yang terdaftar dan diawasi pemerintah.
Dorong Pengawasan dan Edukasi
Pemerintah Provinsi Banten juga berencana memperkuat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga perbankan, dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik pinjaman online ilegal.
Selain itu, edukasi keuangan akan diperluas hingga ke tingkat desa dan sekolah agar masyarakat memiliki pemahaman lebih baik tentang risiko utang digital.
Dimyati mengatakan, perkembangan teknologi finansial memang tidak bisa dihindari, namun harus diimbangi dengan perlindungan masyarakat melalui edukasi dan pengawasan yang kuat.
“Kita tidak bisa menolak perkembangan teknologi. Tapi masyarakat harus diedukasi supaya tidak menjadi korban,” ujarnya.
Kondisi Ekonomi Jadi Faktor
Selain rendahnya literasi keuangan, tingginya angka pinjol juga dinilai berkaitan dengan tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat. Banyak warga menggunakan pinjaman cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga biaya usaha.
Karena itu, Pemprov Banten menilai penanganan persoalan pinjol tidak cukup hanya melalui pengawasan, tetapi juga perlu dibarengi dengan penguatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah, kata Dimyati, akan terus mendorong program pemberdayaan ekonomi, peningkatan lapangan kerja, serta pengembangan UMKM agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang lebih stabil.
Imbau Gunakan Layanan Resmi
Dimyati juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman online dan memastikan platform yang digunakan legal serta terdaftar di OJK.
Ia meminta warga tidak mudah tergiur tawaran pinjaman cepat tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan.
“Kalau memang harus meminjam, pastikan legal dan sesuai kemampuan. Jangan sampai pinjaman justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Banten berharap, melalui penguatan literasi keuangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, angka ketergantungan terhadap pinjaman online dapat ditekan secara bertahap di masa mendatang.

.gif)