< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkab Serang Tunggu Izin Kemenkeu untuk Pembukaan Rekening ASN di Bank Banten

Jumat, 08 Mei 2026 | Jumat, Mei 08, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-08T11:05:03Z

 


 

KABUPATEN SERANG  KONTAK BANTEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih menunggu izin resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait proses pembukaan rekening Bank Banten bagi aparatur sipil negara (ASN). Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pengalihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (bjb) ke Bank Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan saat ini pemerintah daerah telah mengajukan surat permohonan ke Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu persetujuan.

“Hari ini tahapnya kita sudah berproses menyampaikan surat ke Kementerian Keuangan. Setelah surat izin clear, baru kita sosialisasi dan mulai pembukaan rekening,” kata Agus, Jumat (8/5/2026).

Pemkab Targetkan Proses Rampung Juni 2026

Agus menjelaskan, Pemkab Serang menargetkan seluruh tahapan administrasi pengalihan RKUD dapat diselesaikan pada Juni 2026. Setelah izin diterbitkan Kemenkeu, pemerintah daerah akan mulai menjalankan tahapan teknis perpindahan sistem perbankan.

Salah satu tahapan penting dalam proses tersebut adalah cut-off atau penghentian sementara transaksi pada rekening lama sebelum pengoperasian rekening baru di Bank Banten.

Menurut Agus, proses cut-off diupayakan dilakukan pada akhir bulan agar tidak mengganggu aktivitas administrasi keuangan maupun pembayaran gaji ASN.

“Saya berharap cut-off dilakukan setiap tanggal 30 di akhir bulan, lalu RKUD baru berjalan tanggal 1 bulan berikutnya. Kalau cut-off-nya nanggung, nanti repot teman-teman kerjanya,” ujarnya.

Pengalihan RKUD Dinilai Perlu Dilakukan Bertahap

Pemkab Serang menilai perpindahan RKUD perlu dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar tidak menimbulkan kendala teknis di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain menyangkut sistem pembayaran gaji ASN, pengalihan RKUD juga berkaitan dengan transaksi keuangan daerah, pembayaran kegiatan pemerintahan, hingga pelayanan publik lainnya.

Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses administrasi, sosialisasi, dan kesiapan teknis berjalan maksimal sebelum perpindahan resmi dilakukan.

ASN yang Punya Pinjaman di Bank Lama Tetap Aman

Terkait adanya ASN yang masih memiliki pinjaman bank atau gadai SK di bank sebelumnya, Agus menegaskan persoalan tersebut merupakan urusan pribadi antara ASN dengan pihak perbankan dan tidak berkaitan langsung dengan proses pengalihan RKUD.

“Itu urusan personal dengan perbankan, tidak ada kaitan langsung dengan RKUD,” tegasnya.

Meski demikian, Agus memastikan perpindahan rekening ASN tetap memungkinkan dilakukan melalui mekanisme kerja sama antara Bank Banten, bank sebelumnya, dan ASN yang bersangkutan.

Skema Kerja Sama Tripartit Disiapkan

Menurut Agus, sejumlah pemerintah daerah lain di Provinsi Banten sebelumnya telah menerapkan sistem serupa saat melakukan perpindahan rekening payroll ASN.

Dalam praktiknya, terdapat beberapa skema yang bisa digunakan. Sebagian ASN tetap mempertahankan rekening lama untuk kebutuhan cicilan atau pinjaman tertentu, sementara pembayaran gaji dialihkan melalui rekening Bank Banten.

Ada pula ASN yang langsung memindahkan seluruh transaksi ke Bank Banten tanpa mengganggu kewajiban pinjaman di bank sebelumnya.

“Itu tergantung kesepakatan tripartit antara bank dan ASN-nya. Yang penting ASN tidak dirugikan,” katanya.

Pemkab Pastikan Hak ASN Tetap Terjamin

Agus menambahkan, dari sisi pemerintah daerah, kewajiban utama Pemkab Serang adalah memastikan pembayaran gaji ASN berjalan lancar ke rekening tujuan.

Setelah gaji ditransfer, mekanisme pemotongan cicilan, pinjaman, maupun urusan administrasi lainnya menjadi tanggung jawab antara ASN dan pihak bank masing-masing.

Pemkab Serang berharap proses pengalihan RKUD ke Bank Banten dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan pemerintahan maupun hak-hak ASN di lingkungan Kabupaten Serang.

Langkah pengalihan RKUD ini juga dinilai menjadi bagian dari upaya penguatan Bank Banten sebagai bank daerah milik Pemerintah Provinsi Banten dan kabupaten/kota di wilayah Banten.


Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update