< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

29 ASN Pemkot Serang Dilantik, Sekda Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Senin, 27 Juli 2026 | Senin, Juli 27, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-27T05:36:59Z

 



SERANG, KONTAK BANTEN – Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 26 Jabatan Administrator, dan satu Jabatan Fungsional.

Pelantikan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus pengisian sejumlah jabatan yang kosong agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengatakan pengisian jabatan tersebut merupakan hasil penerapan sistem manajemen talenta yang mengedepankan kompetensi, kinerja, serta potensi ASN.

"Pelantikan ini merupakan hasil dari manajemen talenta. Ke depan masih akan ada pelantikan kembali karena masih terdapat beberapa jabatan yang kosong dan harus segera diisi," ujar Murni usai pelantikan.

Menurutnya, proses pengisian jabatan yang masih kosong saat ini sedang menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pasti akan ada pelantikan lagi, karena masih ada jabatan pengawas yang kosong dan harus segera diisi. Saat ini prosesnya masih di Badan Kepegawaian Negara, kita tinggal menunggu persetujuan dari BKN," katanya.

Murni menambahkan, dari total 29 ASN yang dilantik, sebanyak enam orang memperoleh promosi jabatan. Seluruh pejabat yang dilantik dipastikan telah memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang diemban.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang diberikan pimpinan dan bukan sesuatu yang bersifat permanen.

"Jabatan adalah amanah. Jabatan tidak bersifat langgeng dan sewaktu-waktu bisa berakhir, bahkan seorang pejabat dapat dinonaktifkan apabila melanggar disiplin, aturan, maupun norma yang berlaku," tegas Nanang.

Nanang juga meminta seluruh pejabat fokus mendukung pencapaian visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu, ia mengingatkan agar setiap perangkat daerah mampu mengelola anggaran secara efektif mengingat kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas. Program yang dijalankan, menurutnya, harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Karena kemampuan anggaran daerah terbatas, para pejabat harus mampu menyiasati penggunaan anggaran agar setiap program benar-benar berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Di akhir arahannya, Nanang juga berpesan agar seluruh ASN menjaga integritas, etika, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan bahwa perilaku ASN di ruang publik harus mencerminkan profesionalisme dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat."ASN harus menjaga etika, berperilaku baik, termasuk dalam bermedia sosial. Jangan sampai tindakan atau unggahan kita melukai hati masyarakat. Selain itu, pejabat juga harus bekerja cepat, adaptif, dan mampu mengimbangi ritme kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengedepankan penyelesaian kerja secara cepat dan tuntas," pungkasnya.(KL)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update