KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (26/8/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa melakukan refleksi terhadap 81 tahun kemerdekaan Indonesia sekaligus menyampaikan sejumlah kritik dan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Mahasiswa menilai kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui pemenuhan hak masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, keamanan hingga kesejahteraan.
Koordinator Umum Aliansi BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari, mengatakan pemerintah harus menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan.
“Keberhasilan pemerintah bukan diukur dari banyaknya proyek yang dibangun, besarnya investasi yang masuk atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi, tetapi dari apakah rakyat Banten benar-benar hidup lebih sejahtera, lebih aman, lebih sehat dan lebih merdeka,” kata Suci, Rabu (26/8/2026).
Soroti Pendidikan dan Sekolah Gratis
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa adalah sektor pendidikan.
BEM Banten Bersatu menyoroti masih tingginya angka anak tidak sekolah, ketimpangan fasilitas pendidikan, distribusi tenaga pendidik serta pelaksanaan program sekolah gratis.
Mahasiswa juga mendesak Pemerintah Provinsi Banten memperkuat pendidikan vokasi agar lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.
Menurut mahasiswa, peningkatan kualitas pendidikan harus dibarengi pemerataan akses sehingga masyarakat di seluruh wilayah Banten mendapatkan kesempatan yang sama.
Desak Penindakan Tambang Ilegal dan ODOL
Selain pendidikan, mahasiswa menyoroti persoalan lingkungan dan aktivitas pertambangan.
BEM Banten Bersatu mendesak pemerintah menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal, termasuk menertibkan kendaraan tambang dan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Mahasiswa juga menyoroti pencemaran lingkungan serta dinilai masih lemahnya pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Mereka meminta proses penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal dilakukan secara transparan dan dapat dipantau oleh masyarakat.
Investasi Harus Berdampak bagi Masyarakat
Di sektor ekonomi, mahasiswa meminta investasi dan industrialisasi di Banten memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Salah satunya melalui peningkatan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal serta pemenuhan hak-hak pekerja.
BEM Banten Bersatu juga meminta pembangunan dilakukan secara merata agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu dan menimbulkan ketimpangan antarwilayah.
Sampaikan 21 Tuntutan
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 21 tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Tuntutan tersebut antara lain:
- Pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan;
- Penguatan program sekolah gratis;
- Penguatan pendidikan vokasi;
- Penghentian aktivitas pertambangan ilegal;
- Penertiban kendaraan tambang dan ODOL;
- Penegakan hukum lingkungan;
- Perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja;
- Pemerataan pembangunan;
- Pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN);
- Transparansi anggaran;
- Penguatan pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Mahasiswa juga meminta Pemprov Banten menjadikan kesehatan, keamanan, lingkungan hidup dan kualitas hidup masyarakat sebagai indikator utama dalam mengukur keberhasilan pembangunan.
“Kritik merupakan bagian dari kontrol publik dalam demokrasi. Mereka mendorong pemerintah menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki hak untuk mengawasi, mengkritik dan mengevaluasi kebijakan pemerintah,” tambah Suci.
Sekda Banten Terima Aspirasi Mahasiswa
Di tengah aksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi mendatangi mahasiswa dan menerima aspirasi yang disampaikan.
Deden mengatakan kritik dan tuntutan mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam memperbaiki kinerja dan kebijakan ke depan.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak anti terhadap kritik yang disampaikan masyarakat maupun mahasiswa.
“Tuntutan yang disampaikan merupakan aspirasi untuk bahan evaluasi kita. Kami juga tidak anti kritik, malah ini bagus sebagai upaya perbaikan ke depannya,” imbuh Deden.
Pemprov Banten selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.(TIM)

.gif)