JAKARTA KONTAK BANTEN – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut perekonomian Indonesia tetap mampu tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025, meski dunia menghadapi gejolak perdagangan dan meningkatnya ketegangan geopolitik.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat paripurna DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025 menjadi undang-undang, Kamis (27/8/2026), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Purbaya mengatakan, pertumbuhan ekonomi tersebut menunjukkan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi global.
“Kita patut bersyukur di tengah gejolak, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga. Perekonomian Indonesia 2025 tumbuh 5,11 persen, dengan inflasi terjaga pada level 2,92 persen, dan defisit anggaran 2,81 persen dari PDB,” kata Purbaya.
Ekonomi Global Hadapi Tekanan
Menurut Purbaya, perekonomian global sepanjang 2025 menghadapi berbagai tekanan. Fragmentasi perdagangan dan meningkatnya ketegangan geopolitik turut berdampak terhadap rantai pasok dan arus logistik dunia.
Kondisi tersebut, kata dia, meningkatkan risiko terhadap stabilitas ekonomi, pasar keuangan, investasi, hingga kelancaran rantai pasok global.
“Ini meningkatkan risiko stabilitas ekonomi, tekanan terhadap pasar keuangan, perlambatan investasi, dan terganggunya rantai pasok global,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, Purbaya menilai APBN memiliki peran penting dalam menjaga perekonomian nasional. APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen belanja negara, tetapi juga menjadi bantalan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi ketika tekanan global meningkat.
Pengangguran dan Kemiskinan Menurun
Purbaya mengatakan, stabilitas ekonomi juga tercermin dari sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat.
Tingkat pengangguran pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,85 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan Agustus 2024 yang berada di level 4,91 persen.
Penurunan juga terjadi pada tingkat kemiskinan. Pada September 2025, angka kemiskinan tercatat 8,25 persen, membaik dibandingkan September 2024 yang mencapai 8,57 persen.
“Capaian ini wujud nyata kerja keras dan kolaborasi yang solid dalam mewujudkan tujuan bangsa, yaitu membangun Indonesia sebagai negara maju, adil, dan beradab,” kata Purbaya.
DPR Sahkan Pertanggungjawaban APBN 2025
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR RI resmi mengesahkan RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2025 menjadi undang-undang.
Pemerintah menyatakan siap menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPR RI untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Purbaya juga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas dukungan dan masukan dalam seluruh tahapan pengelolaan APBN, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaannya.
“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang memberikan dukungan, saran dan masukan yang konstruktif, serta rekomendasi kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, terkhusus Banggar yang telah menjadi partner pembahasan RUU P2 APBN,” pungkasnya.(TIM )

.gif)